Skip to main content

Banggar DPRD Jatim Beri Catatan Pemprov Pada PAPBD 2017

SURABAYA (Mediabidik) -  Setelah Gubernur Jawa Timur menyampaikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan pendapatnya bahwa Raperda perubahan APBD Provinsi Jatim 2017 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Melalui juru bicara Banggar, Yusuf Rohana di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (14/8) mengatakan, terkait perubahan APBD 2017 terdapat penambahan maupun pengurangan pada belanja perangkat daerah, untuk itu banggar berharap bahwa penambahan maupun pengurangan belanja tersebut. Agar betul - betul memperhatikan kebutuhan riil bagi perangkat daerah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan urgensinya.

Catatan kedua yaitu, kenaikan belanja Rp 2 Triliun lebih pada perubahan APBD 2017. Apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat atau tidak. Kemudian apakah dipergunakan untuk belanja pembangunan fisik. Karena perubahan APBD tidak boleh dipergunakan atau menghindari untuk membiayai pembangunan yang sifatnya fisik. "Untuk itu kepada komisi diharapkan agar mencermati penggunaan belanja daerah pada perubahan APBD 2017 ini," ujarnya.

Ketiga Banggar mendukung, rencana penganggaran untuk belanja TPP Guru dan gaji pegawai administrasi PNSD pelimpahan dari Kab/kota ke Provinsi sebesar Rp 116 Miliyar. Dengan demikian diharapkan dengan penganggaran tersebut dapat mengurangi permasalahan yang timbul akibat pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi. 

"Dengan adanya masukan tersebut pihak eksekutif segera melakukan proses pembahasan, Sehingga hasil PAPBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu, serta bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,"ujar Yusuf yang juga politisi asal Fraksi PKS Jatim ini. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...