Skip to main content

Banggar DPRD Jatim Beri Catatan Pemprov Pada PAPBD 2017

SURABAYA (Mediabidik) -  Setelah Gubernur Jawa Timur menyampaikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan pendapatnya bahwa Raperda perubahan APBD Provinsi Jatim 2017 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Melalui juru bicara Banggar, Yusuf Rohana di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (14/8) mengatakan, terkait perubahan APBD 2017 terdapat penambahan maupun pengurangan pada belanja perangkat daerah, untuk itu banggar berharap bahwa penambahan maupun pengurangan belanja tersebut. Agar betul - betul memperhatikan kebutuhan riil bagi perangkat daerah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan urgensinya.

Catatan kedua yaitu, kenaikan belanja Rp 2 Triliun lebih pada perubahan APBD 2017. Apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat atau tidak. Kemudian apakah dipergunakan untuk belanja pembangunan fisik. Karena perubahan APBD tidak boleh dipergunakan atau menghindari untuk membiayai pembangunan yang sifatnya fisik. "Untuk itu kepada komisi diharapkan agar mencermati penggunaan belanja daerah pada perubahan APBD 2017 ini," ujarnya.

Ketiga Banggar mendukung, rencana penganggaran untuk belanja TPP Guru dan gaji pegawai administrasi PNSD pelimpahan dari Kab/kota ke Provinsi sebesar Rp 116 Miliyar. Dengan demikian diharapkan dengan penganggaran tersebut dapat mengurangi permasalahan yang timbul akibat pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi. 

"Dengan adanya masukan tersebut pihak eksekutif segera melakukan proses pembahasan, Sehingga hasil PAPBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu, serta bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,"ujar Yusuf yang juga politisi asal Fraksi PKS Jatim ini. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...