Skip to main content

Dongkrak PAD Daerah, Komisi B Jatim Bahas Raperda Destinasi Wisata

SURABAYA (Mediabidik) - Guna membantu mendongkrak Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) suatu daerah demi bertumbuhnya perekonomian di wilayah tersebut perlunya suatu aturan daerah untuk mengembangkan suatu wilayah hiburan terutama sektor wisata.

Di temui diruang kerjanya Ach.Firdaus Febrianto,SH.MM Ketua Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian mengatakan memang sudah saatnya Jawa Timur memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang menata dan mengatur tempat-tempat destinasi wisata khususnya tempat wisata yang berada di daerah pelosok.

"Dengan adanya Perda Penataan Wisata atau Destinasi Wisata nanti bisa diharapkan daerah tersebut mempunya icon  wisata yang bisa membantu meningkatkan PAD dan mengembangkan perekonomian masyarakat setempat," terang Firdaus saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/8).

Dicontohkan Firdaus, selama ini daerah seperti di daerah Banyuwangi, Probolinggo, Malang yang memiliki destinasi wisata baik alamnya yang berupa wisata laut, alam dan tempat wisata religi harus memiliki aturan daerah sesuai Perda yang berlaku, sehingga masyarakat sana bisa merasakan dampak dari perkembangan sektor wisata di area tersebut .

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan selama ini pemerintah tingkat II sudah memilik Perda Wisata namun bukan Perda penataan wisata." Dengan adanya Perda penataan wisata yang di miliki pemerintah tingkat I nanti diharapkan bisa sinergi dengan pemerintah tingkat II sehingga tidak tumpang tindih," tegas Firdaus.

Maka itu dengan adanya raperda destinasi wisata tersebut, Komisi yang membidangi Perekonomian ini berharap masyarakat disana bisa mengembangkan usahanya melalui UKM yang bisa laku oleh para wisatawan yang sedang berkunjung ke daerah tempat wisata tersebut sehingga mempunyai pendapatan tambahan dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni