SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan jembatan Ratna Jalan Ngagel Surabaya, rencananya akan dilaunching oleh Walikota Surabaya Tri Risma Harini pada tanggal 10 November, pada puncak peringatan hari Pahlawan mendatang, bakal tertunda.
Pasalnya di situ masih berdiri bangunan gudang seluas 310 m2 milik Nurlena warga jalan Ngagel No 141 Surabaya, yang disinyalir menghambat akses jalan masuk ke jembatan Ratna dari sisi timur jalan Ngagel.
Seperti yang disampaikan lurah Ngagel Mudita mengatakan, dia (Nurlena) tetap ngeyel punya bukti kepemilikan berupa surat igendom. Walaupun dibawa ke pengadilan saya yakin tetap kalah, tapi itu urusan dia dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). " Kalau kita kan, khawatirnya pembangunan jembatan terhambat." kata Mudita saat ditemui dikantornya jalan Lombok, Jumat (11/8).
Lanjut Mudita, Kemarin ta tanyakan ke bagian hukum Hotlan, kalau dia gugat dan masih proses hukum kemudian, pemkot menertibkan salah ngak, katanya nggak masalah. " Tahun 95 orang tua dari Nurlena dapat ganti rugi bangunan dari BBWS sebesar Rp 90 juta dan nggak terima minta ganti rugi adalah putunya, anak dari Nurlena, kalau bu Nurlena ngak masalah. Yang tetep ngeyel itu anaknya, apalagi sekarang di tunggangi LSM Mojopahit Brawijaya yang sekarang terpasang disana, "bebernya.
Saat ini pembangunan jembatan Ratna sudah mencapai hampir 70 %, sedang waktu yang tersisa dari jadwal penyelesaian pekerjaan kurang lebih dua bulan. Karena Walikota Surabaya Tri Risma Harini menargetkan pada tanggal 10 November mendatang, jembatan tersebut sudah bisa dilalui. (pan)
Comments
Post a Comment