Skip to main content

Dinas PU BMP Gencarkan Penertiban Guna Kembalikan Fungsi Pedestrian

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengembalikan fungsi awal pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) kota Surabaya saat ini gencar melakukan penertiban dan pemeliharaan pedestrian. Sejauh ini Dinas PU BMP melakukan penertiban dan pemeliharaan sepanjang 56 ribu meter pedestrian yang sudah dikembalikan ke fungsi semula. 

Kabid Jalan dan Jembatan DBMP Ganjar Pramono menyampaikan, untuk penertiban PKL tugas untuk membangun pedestrian untuk fasilitas pejalan kaki. Setelah pasca pembangunan tugas kita melakukan pemeliharaan keramik yang rusak serta pengangkatan sedimen dalam box kita bersihkan.

" Tapi kalau pelanggaran atau penyalahgunaan fungsi pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki, itukan sudah diatur dalam perda dan penegakannya di Satpol PP, "terang Ganjar, Senin (7/8).

Dia menambahkan, sekarang posisi kita sampai tahun 2017, kurang lebih 56 ribu meter (56 km) yang sudah ditertibkan.
" Titiknya tersebar, terutama di pusat-pusat kegiatan kota, yang kedua kita bangun pedestrian itu bukan untuk pejalan kaki saja tetapi juga untuk pengendali banjir, "bebernya. 

Lanjut Ganjar, seperti di jalan Dupak itu, intinya pengembalian fungsi saluran, sudah puluhan tahun digunakan oleh pedagang kayu," Bu wali perintahkan kita (PU, Satpol) dan semua yang terkait untuk mengembalikan fungsinya. Karena memang saluran Dupak bagian dari saluran Margo Rukun yang nantinya sebagai kawasan pengendali banjir, "ucapnya.  (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...