Skip to main content

Renville : Ahmad Syafii Bukan Pengurus Partai Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) – Penangkapan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii oleh KPK membuat sejumlah partai pengusungnya angkat bicara. Salah satunya adalah Partai Demokrat yang menjadi pengusung utama kala pilkada 2013 lalu.

Renville Antonio, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan bahwa penangkapan Ahmad Syafii tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat. Pasalnya, bupati tersebut juga bukan pengurus partai Demokrat baik ditingkat DPC maupun DPD. Syafii hanya menjadi anggota biasa di Partai Demokrat. 

"Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii, tapi kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus partai Demokrat di struktural manapun," ucap Renville saat ditemui di kantor DPD Partai Demokrat, Rabu (2/8)

Dijelaskan Renville, Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK siang tadi. Ini karena Partai Demokrat hanya sebagai partai pengusung dalam pilkada 2013 lalu bersama partai-partai yang lain. "Kami serahkan persoalan yang menimpa bupati Syafii itu kepada pihak hukum," tandas Renville yang juga anggota DPRD Jatim ini.

Di tegaskan Renville bahwa Partai Demokrat adalah pengusung utama pasangan Ahmad Syafii-Drs Halil dalam pilkada Pamekasan 2013. Partai Demokrat berkoalisi dengan PAN, PPP, PKS.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015 - 2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan, kasus tersebut sedang ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga rabu (2 Agustus 2017). KPK pun mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta. ( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...