Skip to main content

Terbitnya Permen KKP, Diharapkan Mampu Kendalikan Importasi Garam

SURABAYA (Mediabidik) - Kementrian KKP akan segera menerbitkan peraturan menteri (permen) pengendalian importasi garam. Hal itu bertujuan untuk mengatasi kelangkaan garam, baik garam untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk kebutuhan industri.

Hal ini di sampaikan Yusuf Rohana. Menurut anggota komisi B Jatim yang membidangi perekonomian menerangkan dengan permen tersebut diharapkan dapat dikendalikan stok dan harga garam konsumsi. 

" Seperti yang di sampaikan Direktur Jasa Kelautan Pak Abduh kepada  komisi B DPRD Propinsi Jatim," ujar Yusuf Rohana saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (5/8).

Politisi asal PKS Jatim ini menambahkan bahwa dalam peraturan tersebut diantaranya akan diatur waktu importasi, jumlah importasi maupun harga patokan. Waktu importasi akan diatur agar tidak berbarengan dengan waktu panen raya garam rakyat. Dengan batasan, import hanya boleh dilakukan dua bulan sebelum panen garam dan satu bulan setelah panen garam. Dengan demikian diharapkan tidak akan merugikan para petambak garam karena turunnya harga.

Sedangkan jumlah importasi juga akan dibatasi berdasarkan perkiraan jumlah panen garam rakyat. Dengan demikian dapat dijaga keseimbangan jumlah stok garam. Maka itu, masih terang Yusuf Rohana, Komisi B DPRD jatim meminta pemerintah dalam hal ini kementrian KKP harus menguatkan keberpihakannya kepada petambak garam dengan membantu para petambak garam agar produksinya meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. 

Dengan demikian kebijakan importasi harus menjadi langkah terakhir. Sedangkan proses importasi bahan baku garam konsumsi sebaiknya diberikan kepada BUMN dengan harapan tidak mengedepankan aspek komersial tetapi lebih mempertimbangkan stabilitas stok serta harga garam.

"Mempertimbangkan patokan harga garam yang pantas, yang menjamin para petambak garam bisa hidup layak dengan tidak memberatkan konsumen," pungkas ketua F PKS tersebut. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...