Skip to main content

Tertibkan Parkir Liar Dikawasan PGS, Guna Kembalikan Fungsi Jalan

SURABAYA (Mediabidik) -  Penertiban puluhan becak motor dan becak biasa di jalan Raya Dupak, utamanya disekitar Pasar Grosir Surya (PGS), Rabu (9/8) oleh petugas gabungan dari jajaran dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kepolisian, TNI dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. 

Dalam penertiban tersebut, pengayuh becak langsung dilakukan pendataan oleh personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas dan Satlantas Polrestabes Surabaya. Sementara untuk becak motor (bentor) langsung ditindak penilangan kemudian diangkut ke atas truk. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, operasi gabungan ini rutin digelar. Kali ini, operasi gabungan dilakukan di Jalan Semarang hingga Jalan Raya Dupak di depan PGS dan dikhususkan pada penertiban serta pendataan untuk becak, bentor dan juga lapak PKL. Menurut Irvan, kawasan tersebut hampir setiap hari padat lalu lintas imbas penyempitan jalur karena digunakan parkir becak dan bentor yang tentu saja melanggar fungsi jalan dan trotoar. 

"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Di kawasan Dupak (depan PGS) ini banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan trotoar. Sebelumnya kami juga melakukan penertiban di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP)," ujar Irvan.

Selain penertiban, petugas gabungan juga melakukan pendataan pengayuh becak untuk mengetahui mereka warga mana. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan pada penertiban sebelumnya di JMP. "Kami menemukan di JMP, becak itu ternyata bukan miliknya. Pemiliknya men-dropping becak sehingga mereka banyak pendatang yang sifatnya penyewa," sambung Irvan.

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Irvan menjelaskan bahwa bentor ditilang oleh kepolisian dikarenakan mengubah fungsi aslinya tidak sesuai peruntukkan (sebagai sepeda motor). Terlebih, belum ada perda yang mengatur bentor di Surabaya. Sementara untuk becak yang pemiliknya warga asli Surabaya, dia menjelaskan akan ada solusi yang berbeda.

"Kami akan pilih mana yang benar-benar penduduk Surabaya. Perintah dari bu wali, kalau memang warga Surabaya, dicarikan solusi lain semisal pekerjaan dengan penghasilan yang layak. Ini yang sedang kami lakukan pendataan," sambung pejabat yang bulan ini akan beribadah haji. 

Dalam kesempatan tersebut, Irvan juga mengundang pihak pengelola PGS untuk mengikuti rekomendasi amdal lalin yang sudah ditetapkan. Pihaknya meminta pada pengelola PGS untuk menyediakan ruang parkir bagi becak supaya tidak menggunakan badan jalan. "Mereka harus menyiapkan lahan parkir sehingga tidak menggangu lalin," jelas Irvan.

Sementara Camat Bubutan, Eko Kurniawan menyampaikan, selama ini pihak Muspika sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penertiban becak dan juga bentor yang parkir sembarangan di kawasan depan PGS dan Jalan Dupak. Namun, mereka kemudian kembali lagi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...