SURABAYA (Mediabidik) – Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diundangkan serta Perwali yang mengaturnya juga selesai. Anggota DPRD Surabaya akan menerima tunjangan transportasi, menggantikan mobil pinjam pakai yang selama ini difasilitasi pemeritah kota. Meskipun besarannya sesuai dengan appraisal sekitar Rp.8,8 juta per bulan, namun kalangan dewan tetap menyukurinya.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Perda D DPRD Surabaya, Sugito, Senin (21/8) mengatakan, dirinya mengikuti yang sudah disepakati, ketika ditanya apakah besaran tunjangan tersebut cukup untuk operasional transportasi, Sugito mengaku, bahwa hal itu relative.
"Kalau saya ya cukup, karena anak sudah mentas semua," terangnya.
Sugito mengungkapkan, sebelumnya berdasarkan appraisal besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp.9,4 juta. Namun, menurutnya nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya. "Belum dihitung potong pajak dan sebagainya," paparnya.
Sementara Anggota dewan lainnya, Sudirjo mengatakan, bahwa prinsip hidupnya tetap mensyukuri apa yang diterima. Menurutnya, kalau sudah diputuskan harus diterima."Kalau gak bisa buat nyicil mobil, ya naik grab kan lebih murah, atau naik bemo," katanya.
Politisi PAN ini mengungkapkan, sebenarnya kalangan dewan, Jumat (19/8) lalu, telah mengundang Tim Appaisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-itemnya besaran tunjangan namun tak datang.
"Kita undang, Jumat nanti, keburu sudah diputuskan. Ya sudah, tapi mungkin tim punya dasar," paparnya.
Sudirjo menambahkan, alasan kalangan dewan mengundang tim appraisal, karena saat pertemuan di Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surabaya belum ada titik temu nilainya. "Di sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, mengatakan, bahwa prinsip pemberian tunjangan transportasi tersebut benar dan tepat, agar tidak ada resiko untuk mengembalikan."Kalau kebesaran, ada resiko untuk mengembalikan," katanya. (pan)
Comments
Post a Comment