Skip to main content

Anggota DPRD Surabaya Akan Terima Tunjangan Transport Rp 8,8 juta Per Bulan

SURABAYA (Mediabidik) – Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diundangkan serta Perwali yang mengaturnya juga selesai. Anggota DPRD Surabaya akan menerima tunjangan transportasi, menggantikan mobil pinjam pakai yang selama ini difasilitasi pemeritah kota. Meskipun besarannya sesuai dengan appraisal sekitar Rp.8,8 juta per bulan, namun kalangan dewan tetap menyukurinya. 

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Perda D DPRD Surabaya, Sugito, Senin (21/8) mengatakan, dirinya mengikuti yang sudah disepakati, ketika ditanya apakah besaran tunjangan tersebut cukup untuk operasional transportasi, Sugito mengaku, bahwa hal itu relative.

"Kalau saya ya cukup, karena anak sudah mentas semua," terangnya.

Sugito mengungkapkan, sebelumnya berdasarkan appraisal besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp.9,4 juta. Namun, menurutnya nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya. "Belum dihitung potong pajak dan sebagainya," paparnya.

Sementara Anggota dewan lainnya, Sudirjo mengatakan, bahwa prinsip hidupnya tetap mensyukuri apa yang diterima. Menurutnya, kalau sudah diputuskan harus diterima."Kalau gak bisa buat nyicil mobil, ya naik grab kan lebih murah, atau naik bemo," katanya.

Politisi PAN ini mengungkapkan, sebenarnya kalangan dewan, Jumat (19/8) lalu, telah mengundang Tim Appaisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-itemnya besaran tunjangan namun tak datang.

"Kita undang, Jumat nanti, keburu sudah diputuskan. Ya sudah, tapi mungkin tim punya dasar," paparnya.

Sudirjo menambahkan, alasan kalangan dewan mengundang tim appraisal, karena saat pertemuan di Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surabaya belum ada titik temu nilainya. "Di sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, mengatakan, bahwa prinsip pemberian tunjangan transportasi tersebut benar dan tepat, agar tidak ada resiko untuk mengembalikan."Kalau kebesaran, ada resiko untuk mengembalikan," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni