Skip to main content

Proyek Pipa Jargas PGN, Tidak Bersertifikat ISO

SURABAYA (Mediabidik) - Bocornya jaringan pipa gas (Jargas) milik Perusahaan Gas Negara (PGN) pada minggu kemarin di Kupang Krajan Surabaya yang menyebabkan keresahan warga. Kebocoran tersebut disinyalir pipa yang di pasang untuk 24000 jaringan gas ke rumah-rumah warga yang diproduksi PT Indopipe tidak memiliki sertifikat ISO.

Hal tersebut disampaikan Rini Retno Wulan mantan Direktur Keuangan PT Indopipe mengatakan, kalau pipa milik Indopipe untuk jaringan gas di Surabaya mengacu pada sertifikasi lemigas di ISO 4437 sepanjang saya tau sebelum saya resign, Maret 2016.

"Saya belum pernah lihat atau mengetahui diadakan uji tes tersebut, dimana Indopipe sudah memasang marking atau dituangkan dalam pipanya, seharusnya kita menuangkan sesuatu pipa dan numbering harus dipertanggungjawabkan juga, sudah di tes apa belum, "terang Rini, seusai hearing, Senin (21/5).

Rini juga menambahkan, memang betul Lemigas atau PGN tidak mengharuskan adanya ISO 4437, tetapi mengacu pada sertifikasi tetapi yang mengeluarkan sertifikasi adalah Lemigas dan Lemigas mengacu pada ISO 4437.

" Tetapi Indopipe yang punya adalah, ISO tahun 2009, dia (Indopipe) menguji pipa tahun 2009, padahal seharusnya dia menguji pipa pada tahun diproduksi, intinya tidak ada ISO dan sertifikat Lemigasnya kadaluwarsa, itu adalah persyaratan utama, "imbunya. 

Mantan Direktur Keuangan ini menjelaskan, kalau mereka mengatakan itu sudah sesuai standar silakan saja di tes, pipanya tinggal ambil kemudian di tes. 

" Kebocoran itu sebenarnya teknis, penyebabnya banyak, makanya saya sebagai mantan Indopipe, itu akan lebih baik safety dalam produknya, biasanya kalau terjadi kesalahan kita tresur semuanya terutama dari produknya.

" Kalau produknya tidak ada masalah kita tidak perlu worry, biasanya kesalahan dari pemasangan atau instalasi, tetapi kalau diproduknya sudah ada problem, ya sudah, yang lain tidak ada masalah, dan produknya harus diperbaiki. "jelasnya. 

Perlu diketahui, program pemasangan 24000 jaringan gas bumi untuk rumah tangga dibiayai dari dana APBN pusat senilai Rp 28,5 milliar, dan PGN sebagai kuasa pengguna anggaran dan Hutama Karya (HK)  sebagai pelaksana yang ditunjuk langsung oleh PGN tanpa melalui lelang. (pan) 


Comments

  1. Kami menyediakan jasa sertifikasi ISO untuk ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 & ISO 27001 dengan mudah dan dengan biaya terjangkau. Dapatkan jasa sertifikasi ISO dengan cepat dan tanpa ribet.
    kunjungi: https://jasasertiiso.com

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni