Skip to main content

Dianggap Tidak Tegas, Komisi A Jatim Akan Panggil Bawaslu

SURABAYA (Mediabidik) -  Dianggap Kurang tegas  dalam penertiban baliho pasangan calon pilgub Jatim, komisi A DPRD Jatim akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk menyampaikan alasannya.

"Banyak keluhan dari bawah kalau Bawaslu Jatim lemah kinerjanya. Panwaslu di daerah juga kurang tegas dalam menertibkan baliho paslon di musim kampanye saat ini, " ungkap Husnul Aqib anggota Komisi A DPRD Jatim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/3).

Politisi asal Lamongan ini berharap Bawaslu Jatim selaku atasan dari Panwaslu kabupaten/kota seharusnya secara tegas dalam memberikan teguran jika ada Panwaslu mencoba tak netral di Pilgub Jatim.

"Kami akan panggil semuanya, karena ada tim paslon mengeluh adanya ketidaknetralan dari Panwaslu setempat," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tebang pilih dalam menertibkan baliho paslon cagub Jatim, Partai Golkar Jatim selaku pengusung paslon nomor 1 Khofifah-Emil melaporkan Panwaslu kota Surabaya ke Bawaslu Jatim.

Wakil sekretaris Bappilu Partai Golkar Jatim Aan Ainur Rofik mengatakan partai Golkar melihat Panwaslu kota Surabaya terkesan rajin dalam menertibkan baliho Khofifah-Emil. Disisi lain baliho paslon Gus Ipul-Puti tak ditertibkan oleh Panwaslu kota Surabaya.

"Ada lima spanduk pasangan Saifullah Yusuf Puti Guntur Soekarno yang sampai hari jumat lalu belum diturunkan. Padahal, spanduk tersebut ada di jalan protokol dan ukurannya besar. Ada lima titik yang saya tahu mungkin baru dirubah hari ini, itu dipasang megah dan tidak ada teguran untuk mencopot itu. Contohnya saja di wilayah Keputran, Kupang dan Gunung Sari dan tidak ada teguran," tegasnya.

Aan juga mengaku kecewa dengan Bawaslu Jatim. Pasalnya,badan yang dipimpin oleh Mohammad Amin tersebut mengeluh tidak punya alat untuk menurunkan baliho berskala besar. Alasan itu dinilai tidak berdasar, dan bentuk kurang profesionalnya kinerja Bawaslu. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...