SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan penipuan dengan modus investasi Condotel properti, yang dialami Yenny Suriansjah warga Perumahan Royal Park III Surabaya korban dari Oei Robby Wijaya selaku Direktur Utama PT Menara Bumi Sejahtera yang beralamat di jalan Mayjend Sungkono 178 Surabaya, berbuntut panjang. Pasalnya Condotel yang dia beli dengan cara diangsur (In House) selama lima tahun, sejak tahun 2013 melalui PT MBS sekarang sudah berganti nama menjadi Mayapada Complex dan berpindah kepemilikan ke tangan Bank Mayapada, akibat kejadian tersebut yang bersangkutan (Yenny) mengalami kerugian sebesar Rp 700 Juta.
Hal itu dikatakan Yenny, " Saya beli Condotel ini awalnya tahun 2012, pada saat akan serah terima tahun 2015 hingga detik ini belum ada kejelasan dari PT MBS terkait serah terima, ternyata saya dapat surat yang menyatakan gedung tersebut dijual dan ada pertemuan di hotel JW Marriott, dari pertemuan tersebut ternyata tidak ada penyelesaian," terang Yenny, Senin (7/11).
Dia mengaku, " Awalnya kita tidak tau siapa pembeli gedung tersebut. Tetapi, saat teman saya ada yang dibayarkan, ternyata yang beli Bank Mayapada. Disini tertulis saya punya tempat disitu, ini ada surat AJB nya dan surat pengelolaan unit yang awalnya dari hotel Haris, saya menuntut kejelasan sampai saat ini, karena tidak ada, ahkirnya saya laporkan ke Polda Jatim, dengan kerugian Rp 700 Juta lebih,"jelasnya.
Sementara Basuki Gede Probowo wakil ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Jatim mengatakan, " Kebetulan saya yang diberi kuasa dari bu Yenny, dulu banyak ada beberapa orang, setelah kita lakukan pendekatan dan mediasi semua terselesaikan, pada kenyataannya ada yang tertinggal. Dulu waktu launching gedung itu namanya Sky Line, dan sekarang sudah diambil alih Bank Mayapada group dari JW Marriot, "terangnya.
Lanjut Basuki," Kedatangan saya kesana, sebagai kuasa pemilik, untuk menempati unit yang sudah kita beli dan akan kita tempati, perkara disitu ada acara itu bukan perkara saya, kalau disitu nanti ada aksi unjuk rasa harus ada dasarnya, saya mau unjuk rasa pakai sound takutnya kekuatan mereka penuh takut ngak kedengeran, biar masyarakat tau ada masalah apa disitu, karena seluruh obyek gedung seluruhnya dalam status sengketa, ibaratnya mereka beli satu gedung, dimana didalamnya sudah di petak-petak milik orang lain, tapi kenapa dijual lagi, itukan bermasalah," tandas Basuki.
Basuki menjelaskan,"Yang jadi masalah, kenapa Mayapada tidak melakukan kroscek sebelumnya, jangan hanya lokasinya strategis harga murah langsung ambil, saat itu penawarannya Rp 1 Triliun karena kolap kena Rp 740 milliar, saat ini Oei Robby sudah tidak punya apa-apa, karena itu uangnya masih ditahan oleh Bank Mayapada sebagai jaminan,"paparnya.
Sementara Oei Robby Wijaya serta pihak Bank Mayapada belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (pan)
Comments
Post a Comment