Skip to main content

Inspektorat Akan Terjunkan Tim Saber Pungli di SMPN 52

SURABAYA (Mediabidik) – Pungutan liar berkedok infaq yang dilakukan oleh Paguyuban Walimurid di setujui Komite Sekolah dan diketahui Kepala sekolah SMP negeri 52 Surabaya, terhadap seluruh murid kelas VII/VIII/IX/ bukan menjadi persoalan serius, ironisnya Kadindik kota Surabaya menganggap tidak bertentangan dengan Undang-Undang(UU) Nomor 20 Tahun 2003Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan, mengaku jika Dinas Pendidikan telah menyelidiki persoalan tersebut ke SMP Negeri 52 Surabaya. Menurut Ikhsan, penarikan iuran itu, dilakukan oleh Paguyuban Walimurid untuk menambah sarana prasarana sekolah.

"Jadi prosedurnya sudah dilalui, paguyuban sudah mengumpulkan semua orang tua kelas 9 untuk menarik dana guna menambah prasarana sekolah. Begitu juga dengan walimurid kelas 7 dan 8. Paguyuban walimurid juga sudah mengumpulkannya. Nanti hasil sumbangannya akan dilaporkan ke Walimurid, lengkap dengan penggunaannya," ungkap M. Iksan, saat di Lobby Balaikota Surabaya, Selasa (8/11/2016).

Iksan menambahkan, untuk penambahan sarana prasaran berupa komputer memang sudah ditambah oleh Dinas Pendidikan kota Surabaya. Berbeda dengan dana sumbangan yang ditarik oleh Paguyuban, karena ini sifatnya berbentuk sumbangan tanpa paksaan.

"Memang tujuan penarikan sumbangan paguyuban itu untuk membeli komputer. Sedang Diknas sudah mengirim komputer. Sumbangan ini sifatnya sukarela, tapi kalau ada walimurid yang keberatan, uangnya kita kembalikan," ungkapnya.

Ikhsan juga menyatakan bahwa dalam kesepakatan itu, paguyuban diminta untuk melakukan krosscek ulang, karena pihaknya kuatir terdapat protes dari Walimurid. Ia juga menanyakan soal sumbangan wajib Rp 5000, dengan mengatasnamakan infaq.

"Saya bertanya soal sumbangan infaq, terus dijelaskan bahwa infaq karena sukarela dari walimurid. Kalau semua orangtua setuju, maka tidak jadi persoalan. Lalu saya meminta untuk meneliti lagi walimurid yang tidak mampu. Ada satu yang tidak mampu dan saya minta jangan di kenakan. Cuma paguyuban mempunyai pertimbangan lain yang akhirnya sumbangan di putuskan terendah sebesar Rp 5 ribu, per-orang tua," pungkasnya.

Terkait masalah tersebut, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono menjelaskan," Kalau infaq sifatnya sukarela, kalau sudah ada nilai nominal itu bukan infaq, apapun bentuknya, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswa, karena sekolah tersebut sudah dibiayai oleh pemkot melalui APBD, dan itu bertentangan dengan Perwali,"terangnya.

Dia menambahkan," Kalau sekolah membutuhkan komputer untuk siswa mereka tinggal minta di pemkot, karena semua sudah ada anggarannya, jangan alasan untuk persiapan UNBK, mereka minta sumbangan ke siswa. Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk itu, saya akan menurunkan tim untuk mendalami masalah tersebut, "pungkasnya.

Berdasarkan informasi pungutan tersebut sudah berjalan tiga bulan, dari dana pungutan berkedok infaq yang terkumpul dari seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX kurang lebih Rp 15 juta, dari dana tersebut akan di belikan komputer untuk sekolah dan akan menjadi aset sekolah nantinya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni