Skip to main content

Setelah Divonis Bebas, Cristian Ancam Lapor Balik

SURABAYA (Mediabidik)Christian Novianto, Kepala sekuriti Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM)  Surabaya akhirnya bisa bernafas lega, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskannya dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vonis bebas tersebut dibacakan ketua majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki pada lanjutan sidang agenda putusan yang digelar di ruang Sari II, Kamis (26/9/2019).

Oleh hakim, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Menyatakan terdakwa sebagaimana pada kasus ini tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal yang didakwakan serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan memulihkan hak martabatnya," ujar hakim membacakan amar putusannya.

Menanggapi vonis hakim, jaksa Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan menempuh upaya hukum kasasi.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa, Wellem Mintarja mengatakan, apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan klienya dinyatakan tak terbukti bersalah, selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut. Yakni, akan melaporkan balik saksi pelapor Oscarius Yudhi Ari Wijaya.

"Apabila, menurut kami terdapat dugaan diskriminalisasi kita akan melaporkan pihak - pihak terkait. Dan pastinya kita akan melaporkan balik," katanya

Menurut Wellem, ada dua pasal yang akan dijadikan landasan untuk melaporkan balik kepada pihak-pihak pelapor. 

"Dua pasal ya, yakni Pasal 242 KUHP dan Pasal 317 ayat (1) KUHP tentang Kesengajaan mengajukan Pengaduan dan Pemberitahuan Palsu," ujarnya.

Untuk diketahui, perkara ini berawal dari perseteruan yang terjadi antara terdakwa dan beberapa warga perumahan. Warga memprotes kebijakan terdakwa yang melarang masuk truk pengangkut scafholding yang dipesan warga.
Terdakwa dituding telah melakukan penganiayaan dengan cara menendang kaki salah satu warga. Akhirnya ia dilaporkan oleh warga. Menurut hasil visum, terdapat luka robek sepanjang 2 cm akibat ulah terdakwa. (opan)

Foto : Tampak terdakwa Crhistian Novanto (kemeja batik) didampingi tim penasehat hukumnya sesaat usai jalani sidang di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...