Skip to main content

Ngak Usah Nunggu Risma, Fraksi PAN Usul Pelantikan Ketua Dewan Dipercepat

SURABAYA (Mediabidik) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Surabaya mengusulkan, agar pelantikan Ketua dewan yang baru secepatnya dilakukan, tidak perlu menunggu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Ketua F PAN, Hamka Mudjiadi mengatakan, saat rapat antar pimpinan fraksi, Senin (23/09/19) dirinya mengusulkan agar pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 yaitu, Adi Sutarwijono segera dilantik.

"Tidak usah menunggu Bu Risma pulang lawatan dari luar negeri, kan ada wakilnya jadi sudah cukup." ujarnya kepada media ini di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (23/09/19).

Ia menjelaskan, proses pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya memang harus ada SK Gubernur Jatim, tapi prosesnya setelah rapat paripurna penetapan ketua dewan definitif, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengirim surat ke Pemkot, agar Walikota Surabaya mengirim surat perihal pelantikan ke Gubernur Jatim.

Nah karena Bu Risma sedang ke luar negeri, kata Hamka, maka surat yang sudah terkirim ke Pemkot mandeg belum bisa ditembuskan ke Gubernur, tunggu Bu Risma balik ke Surabaya.

"Seharusnya tidak perlu menunggu Bu Risma dari luar negeri, kan ada Wakil Walikota bisa meneken dan tidak menyalahi aturan. Jadi pelantikan tetap berjalan, tidak terganjal Walikota yang sedang ke luar negeri." tegasnya.

Lebih lanjut politisi PAN Surabaya ini mengatakan, jika ketua dewan sudah dilantik maka selanjutnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa secepatnya terbentuk seperti, komisi-komisi, Bamus, Banggar, Dewan KehormaT

"Jika AKD terbentuk maka pelayanan masyarakat tidak terganggu. Seperti sekarang ini warga mau mengadu ke siapa, wong komisi-komisi belum terbentuk." ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...