Skip to main content

Awi : Penjaringan Calon Kepala Daerah Dimulai Tanggal 5 - 14 September 2019

SURABAYA (Mediabidik) - Penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya oleh DPC PDIP berlangsung tertutup. Artinya hanya berlaku untuk untuk kader anggota PDIP saja. Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan sistem sudah sesuai arahan wakil ketua DPD PDIP Jatim bidang organisasi Whisnu Sakti Buana. 

"Arahan itu disampailan saat Rakorcab DPC PDIP Surabaya yang dihadiri seluruh ketua PAC dan ranting PDIP di Surabaya," jelasnya di kantor DPRD Surabaya, Senin (9/9/2019).

Pria yang menjabat ketua sementara DPRD Surabaya itu menambahkan penjaringan dimulai tanggal 5 sampai 14 September 2019. Sampai sekarang masih 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

"Yaitu, Whisnu Sakti Buana wakil walikota Surabaya yang mendaftar sebagai Cawali. Kemudian Eddy Tarmidzi wakil ketua DPD PDIP Jatim dan Armuji anggota DPRD Jatim, keduanya mendaftar sebagai Cawawali," terangnya.

Mantan wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya yang akrab disapa Awi menambahkan, selain DPC PDIP kota Surabaya, penjaringan juga dilakukan oleh DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP. 

"Semestinya kandidat diluar kader bisa mendaftar lewat dua institusi itu. Tapi bukan domain saya untuk menjelaskan," katanya.

Selesai batas waktu penjaringan, DPC PDIP Kota Surabaya akan meneruskan minimal 2 kandidat. Entah itu pasangan Cawali dan Cawawali atau keduanya Cawali hasil penjaringan ke DPD PDIP Jatim pada tanggal 16 September 2019. Oleh DPD PDIP Jatim nantinya akan diteruskan ke DPP PDIP sebagai pengambil keputusan. 

"Sesuai aturan PDIP nomor 24 tahun 2017, penjaringan ditingkat kabupaten kota maupun provinsi harus selesai tanggal 23 September 2019. Selang 12 bulan sebelum Pilkada tanggal 23 September 2020," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...