Skip to main content

Kalapas Porong Dijabat Tony Nainggolan

SURABAYA (Mediabidik) – Tongkat estafet kepemimpinan di Lapas Kelas I Surabaya resmi berpindah, Rabu (11/9/2019). Suharman sebagai pejabat lama menyerahkan tanggungjawabnya sebagai Kalapas yang berkantor di Porong itu kepada Tony Nainggolan (mantan Kalapas Kerobokan, Bali). Acara sertijab dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.

Sertijab digelar di halaman Lapas. Susy didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Kadiv Yankumham Hajerati. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 itu ditandai dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Suharman kepada Tony. Disaksikan seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Susy mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Suharman. Menurutnya, banyak hal positif yang telah ditinggalkan Suharman. Hal tersebut, menurut Susy, membuat Suharman layak dipromosikan sebagai Kakanwil Sumatera Barat. 

"Banyak perubahan ya di Lapas Porong ini, mulai dari fisik gedungnya sampai perubahan pola kerja dan pola pikir pegawainya," pujinya. 

Untuk itu, Susy berharap Tony bisa meneruskan capaian Suharman. Dan memperbaiki hal-hal yang masih harus diperbaiki. 

"Saya yakin pak Tony ini mampu, karena sudah teruji dengan seringnya menjadi kepala UPT yang tergolong besar," terangnya.

Menurut Susy, tantangan di Porong cukup berat. Karena mayoritas penghuni merupakan dengan hukuman tinggi. Kasusnya juga luar biasa. 

"Dengan pengalamannya, Pak Tony harus bisa membuat aman, tentram dan pembinaan berjalan dengan baik," pesannya.

Tony mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha merealisasikan target dari Kakanwil. Tentunya dengan dukungan seluruh jajarannya. 

Dia juga akan melakukan komunikasi dengan forkopimda dan aparat penegak hukum lain di Sidoarjo agar mendapatkan dukungan. 

"Kami akan berusaha membuat lapas tetap kondusif dan aman, mohon dukungan dan doanya," terangnya. eno

Foto
Tampak prosesi sertijab Kepala Lapas Kelas I di Porong. Suharman digantikan Tony Nainggolan, mantan Kalapas Kerobokan Bali, Rabu (11/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh