Skip to main content

Aspidum Kejati Jatim Jadi Ketua Tim Peneliti Berita Hoaxs AMP

SURABAYA (Mediabidik) - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan penyebaran berita hoaks di depan asrama mahasiswa papua (AMP) telah diterima jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono saat diwawancarai awak media, Selasa (10/9/2019). Menurut Asep, dalam SPDP itu terdapat dua nama tersangka Tri Susanti dan Samsul Arifin. 

"SPDP kami terima sejak pekan lalu. Selanjutnya kami langsung menentukan jaksa peneliti untuk kasus ujaran kebencian, provokasi dan penyebaran berita hoaks ini," ujar Asep.

Untuk kasus ini, dirinya yang akan menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus tersebut. "Nantinya jika berkas sudah datang saya yang akan meneliti berkas kasus ini," tambahnya. 

Saat disinggung jika nantinya ada upaya praperadilan dari kedua tersangka, Asep belum mengetahui hal tersebut. "Kami baru menerima SPDPnya saja, tapi kalau tersangka ingin ajukan praperadilan silahkan saja itu hak," kata mantan Kajari Deli Serdang tersebut. 

Dalan SPDP itu kedua tersangka Tri Susanti dan Syamsul Arifin di jerat dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang undang undang Informasi dan Transaksi elektronik. 

Serta pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan melawan hukum, serta pasal 14 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita yang membuat keonaran di kalangan rakyat. Selain kedua tersangka, Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka lainnya Andria Adiansah (25) warga Kebumen dan Veronica Koman. (opan)

foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur Asep Maryono. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...