Skip to main content

Nasib Kasus Korupsi YKP dan P2SEM Masih Buram

SURABAYA (Mediabidik) - Nasib kasus mega korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) masih buram. Kasus yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini, rupanya belum juga ada nama tersangkanya.

Padahal, untuk dugaan kasus korupsi YKP yang diusut sekitar bulan Mei 2019 ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim berhasil mengembalikan aset milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sementara untuk dugaan kasus korupsi P2SEM, Korps Adhyaksa telah menjerat sedikitnya 25 orang sebagai terpidana korupsi yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Salah satunya adalah Ketua DPRD Jatim,  periode 2004 - 2009, (almarhum) Fathorrasjid.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Rudy Irmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu audit dugaan kerugian negara kasus YKP dari BPKP. Selanjutnya barulah akan ditentukan langkah-langkah apa yang dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi yang dugaan sementara kerugian negaranya sekitar Rp 5 triliun.

"Kami masih menunggu audit dugaan kerugian negaranya, barulah menentukan langkah-langkah ke depannya," kata Rudy Irmawan kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Disinggung terkait adakah kesulitan dalam penetapan tersangka kasus ini, mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil ini mengaku masih menunggu audit kerugian negaranya. Setelah keluar, pihaknya memastikan akan menentukan langkah-langkah terkait progres penyidikan kasus YKP.

"Intinya tunggu hasil auditnya. Sehingga kita bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus ini," tegasnya.

Sementara itu terkait perkembangan dugaan kasus korupsi P2SEM, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim, Antonius Despinola mengaku masih berusaha dalam menentukan tersangka kasus ini. Bahkan saat ditanya mengenai pemeriksaan saksi-saksi kembali kasus ini, pria yang akrab disapa Anton ini tak menampik hal itu."Ada rencana kesana. Mungkin saksi-saksi dari pihak perbankan," jelas Anton.

Begitu juga saat disinggung mengenai calon tersangka dari dugaan kasus korupsi ratusan miliar rupiah ini, Anton menegaskan, pihaknya masih berusaha mencari bukti-bukti yang mengarah ke pihak yang bertanggungjawab. "Ada bukti pasti ada calon tersangka. Saat ini kita sedang mengumpulkan alat bukti," tegasnya.

Ditanya mengenai pemanggilan saksi-saksi anggota dewan pada saat itu, mantan Kasubag Pembinaan di Kejati Tobolali ini tidak menampik hal itu. Bahkan jika dirasa perlu dalam melengkapi alat bukti, pihaknya bakal memanggil saksi-saksi dari anggota dewan.

"Kalau memungkinkan, nanti pasti akan kita panggil. Apalagi kalau memang untuk perkuat alat bukti ya pasti kita panggil. Tapi kalau memang cukup BAP lama, yaitu saja," pungkasnya. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...