SURABAYA (Mediabidik) - Empat pimpinan DPRD Surabaya periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu mengacu pada surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019.
SK itu menyebutkan Ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono (PDIP), sedangkan untuk tiga wakil ketua masing-masing dijabat oleh, Laila Mufidah (PKB), A H Thony (Gerindra) dan Reni Astuti (PKS). Untuk proses pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko.
Apa yang akan dilakukan para pimpinan DPRD Surabaya itu setelah dilantik.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan DPRD kedepan akan mengefektifkan perannya dengan cek and balance. "Karena pemerintah kota perlu diawasi dan dikontrol tapi kita tetap sebagai mitra kerja" jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Tony ingin mengembalikan marwah Dewan. "Marwah dewan itu mencakup 3 hal, sebagi fungsi kontrol, fungsi anggaran dan fungsi legislasi harus betul dimaksimalkan" tegasnya. AH Tony menegaskan, Dewan tidak hanya duduk diam mendapatkan gaji. Tapi fungsinya harus maksimal.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti ingin agar dewan betul-betul hadir dan menjadi solusi persoalan masyarakat. "Saat reses anggota dewan diharapkan benar-benar bisa menjaring keingginan dan persoalan masyarakat, begitu pula ketika ruang kerjanya didatangi masyarakat. Dengan begitu kanal-kanal yang berhubungan dengan masyarakat terus terjalin dengan baik" terangnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufida ingin agar dewan sekarang bekerja lebih baik lagi dan bersinergi dengan pemerintah kota Surabaya untuk membangun Surabaya. "Semua unsur pimpinan dan media diharapkan berperan serta dan bekerjasama untuk menjalankan fungsi legislatif" tegasnya.(pan)
Foto : Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono
Foto : Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono
Comments
Post a Comment