Skip to main content

Berkas Enam Tersangka Kasus Jasmas Belum Juga Rampung

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak belum juga merampungkan pemberkasan terhadap enam tersangka dugaan kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016.

Padahal dalam kasus ini satu tersangka dari pihak swasta, Agus Setiawan Jong telah divonis 6 tahun penjara. Dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Jong juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,9 miliar. Jika selama satu bulan tidak dibayarkan, akan dikenakan hukuman pidana penjara selama 2 tahun.

Meski begitu, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak belum merampungkan satu pun berkas dari enam tersangka ini. Adapun ke enam tersangka, yakni Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Ratih Retnowati; Dini Rijanti; Binti Rochmah dan Syaiful Aidi. Serta mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan dan mantan anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito.

"Coba (tanya) ke Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus)," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019)

Sayangnya Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi tidak bisa dikonfirmasi via selulernya. Padahal dalam penyidikan kasus ini, setelah menetapkan Agus Setiawan Jong, Kejaksaan membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan untuk menetapkan satu tersangka kembali. Yaitu mantan anggota DPRD Kota Surabaya dari partai Hanura, Sugito yang ditetapkan pada Kamis (27/6/2019).

Selanjutnya penyidiki Pidsus menetapkan kembali tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan pada Selasa (16/7/2019). Penetapan tersangka Darmawan disusul oleh tersangka lainya, yakni Binti Rochmah, Syaiful Aidi, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti.

Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi menargetkan dua bulan untuk perampungan berkas dua tersangka, yakni Sugito dan Darmawan. "Target kami maksimal dua bulan sudah selesai (berkas dua tersangka) dan dilimpah ke Pengadilan. Sehingga dapat disidangkan," kata Rachmat Supriady pada, Rabu (31/7).

Terkait perampungan berkas, pada Selasa (10/9) penyidik Pidsus memanggil tiga tersangka, yakni Darmawan, Sugito dan Binti Rochmah. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi mengatakan, ketiganya diperiksa guna memperlengkap pemberkasan kasus ini.

Seperti tersangka Darmawan dan Sugito diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Binti Rochmah. "Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus Jasmas. Insya Allah akan segera kita limpahkan berkasnya," kata Dimaz pada Selasa (10/9).

Dimaz menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan tambahan terkait adanya beberapa saksi yang belum dipanggil. Tapi, pihaknya mengaku semua saksi sudah jadwalkan. "Setiap minggunya penyidik melakukan progres terhadap penanganan perkara ini," pungkasnya. (opan)


Foto : Para tersangka kasus dugaan korupsi korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...