Skip to main content

Kasus Penipuan Jemaah Haji Menunggu Tahap II

SURABAYA (Mediabidik) – Penyidikan kasus dugaan penipuan percepatan ibadah haji selangkah lagi bakal rampung. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Asep Maryono sebelumnya telah menyatakan penyidikan kasus ini telah lengkap atau P21.

Masih Asep, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti, red) dari penyidik Polda Jatim.

"Untuk tersangka Murtaji sudah P21. Kami tinggal menunggu tahap II," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Kasus ini sempat viral merugikan setidaknya ada 59 orang calon jamaah haji (CJH) yang gagal berangkat. Adapun tersangka sendiri yaitu Murtadji, Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan saat ini dirinya juga belum menerima informasi lanjut terkait tahap II kasus penipuan yang dialami 59 orang CJH tersebut.

"Belum ada informasi, untuk proses lanjutannya besok saya infokan lagi," jelas Richard saat dihubungi wartawan.

Diketahui, saat itu sebanyak 59 orang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Puluhan warga itu berasal dari beberapa daerah di Jatim diantarnya Malang, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau.

Para korban merasa tertipu, pasalnya sudah membayar sejumlah uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun 2019. Terhadap laporan ini, penyidik Polda Jatim telah menindaklanjuti laporan dan menetapkan koordinator penyelenggara ibadah haji menjadi tersangka, dan dilakukan penahanan.(opan)

Foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Maryono

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni