Skip to main content

Kasus Penipuan Jemaah Haji Menunggu Tahap II

SURABAYA (Mediabidik) – Penyidikan kasus dugaan penipuan percepatan ibadah haji selangkah lagi bakal rampung. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Asep Maryono sebelumnya telah menyatakan penyidikan kasus ini telah lengkap atau P21.

Masih Asep, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti, red) dari penyidik Polda Jatim.

"Untuk tersangka Murtaji sudah P21. Kami tinggal menunggu tahap II," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Kasus ini sempat viral merugikan setidaknya ada 59 orang calon jamaah haji (CJH) yang gagal berangkat. Adapun tersangka sendiri yaitu Murtadji, Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan saat ini dirinya juga belum menerima informasi lanjut terkait tahap II kasus penipuan yang dialami 59 orang CJH tersebut.

"Belum ada informasi, untuk proses lanjutannya besok saya infokan lagi," jelas Richard saat dihubungi wartawan.

Diketahui, saat itu sebanyak 59 orang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Puluhan warga itu berasal dari beberapa daerah di Jatim diantarnya Malang, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau.

Para korban merasa tertipu, pasalnya sudah membayar sejumlah uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun 2019. Terhadap laporan ini, penyidik Polda Jatim telah menindaklanjuti laporan dan menetapkan koordinator penyelenggara ibadah haji menjadi tersangka, dan dilakukan penahanan.(opan)

Foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Maryono

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...