SURABAYA (Mediabidik) - Memasuki akhir tahun anggaran 2019, penyerapan anggaran belanja di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya saat ini di sinyalir mengalami penurunan penyerapan anggaran belanja dan hanya mencapai 30 persen. Hal itu disebabkan beberapa kontrak pekerjaan pembangunan yang belum selesai di tri wulan ketiga.
Yusron Sumartono Kepada Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah (DPPK) kota Surabaya mengatakan, ini kan masih proses dan terus berjalan, kalau penyerapan untuk belanja. Kalau SKPD yang besar besarkan dikontrakan.
"Kayak PU Bina Marga, Cipta Karya kontraknya masih jalan dan ngak boleh dibayar, kalau dibayar nyalahi aturan. Pekerjaan selesai baru dibayar dan selesainya di triwulan ke empat, saat ini masih triwulan ketiga,," kata Yusron kepada media ini, Kamis (19/9/2019).
Yusron menjelaskan, untuk saat ini serapan anggaran sudah enam puluh lebih dan sekarang masih triwulan ketiga. Untuk delapan puluh persen biasanya masuk di awal triwulan empat.
"Kalau pendapatan sesuai target, kalau untuk triwulan ini kurang lebih tujuh puluh persen. Kalau akhir tahun biasanya seratus peraen lebih, tahun kemarin seratus sembilan persen dengan nominal Rp 9,5 trilliun. Untuk tahun ini target Rp 9,8 trilliun, yang jelas lebih dari seratus persen dan ngak tau lebihnya berapa," terangnya.
Masih menurut Kepala DPPK Surabaya, kalau penyerapan anggaran belanja tahun ini turun cuma 30 persen itu benar, karena menurut data sampai hari ini penyerapan anggaran belanja sudah mencapai 65 persen.
"Jadi kalau 30 persen itu ngak benar, kalau aku kan bicara secara total," pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini sebelumnya dari beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan sekarang berganti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa penyerapan anggaran belanja kota Surabaya mengalami penurunan dan hanya mencapai tiga puluh persen.(pan)
Foto : Yusron Sumartono kepala DPPK kota Surabaya
Foto : Yusron Sumartono kepala DPPK kota Surabaya
Comments
Post a Comment