Skip to main content

Ujudkan Ramah Pejalan Kaki, Pemkot Bangun Lahan Parkir di Tengah Jalan

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mewujudkan program ramah pejalan kaki agar aman dan nyaman, Dinas Perhubungan (Dishub) dan PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) bekerjasama membangun lahan parkir roda dua (R2) di tengah Jalan Wijaya Kusuma tepatnya depan SMAN I komplek agar tidak menganggu pejalan kaki saat lalu lalang di Jalan Jimerto sekitarnya.

Hal itu disampaikan Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait proyek mengatakan, iya untuk tempat parkir, jadi parkirnya dipindah dari pinggir ke tengah.

Waktu ditanya apakah lahan parkir tersebut tidak akan berdampak pada lalu lintas di area tersebut serta akan menambah kemacetan.

"Kalau menganggu lalu lintas ngak lah, kan sama saja dari pinggir di pindah ke tengah." terang Irvan kepada media ini, Jumat (6/9/2019).

Irvan menambahkan, itu cuma bangunan paving setinggi 10 cm, hanya untuk tempat parkir saja. Seperti yang ada di ITS, untuk volume masih kita carikan data, karena prosesnya di PU masih kita kordinasikan. 

"Yang jelas volumenya sama seperti sebelumnya, dari pinggir di pindah ke tengah," imbuhnya.

Saat ditanya dari siapa ide tersebut muncul, dia menjelaskan, yang jelas ide dari bu wali, kalau soal kapan bisa digunakan silakan tanya ke PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP).

"Kalau sudah siap, kita tinggal mindahkan posisi dari pinggir ke tengah," pungkasnya.

Sementara Kabid Jalan dan Jembatan dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Ganjar Siswa Pramono mengatakan, iti rencana untuk tempat parkir di jalan.

"Di buat parkir ditengah jalan, dikasih paving, tanpa pager," ucap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar memastikan, pekerjaan baru dimulai minggu lalu dengan jangka waktu satu bulan.

"Kita cuma bangun saja, untuk konsepnya tanyakan dishub. Itu pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) dananya utang dibayar belakang," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh