SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-PPP DPRD Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam, SH, MH mengatakan, pembahasan tata tertib (Tatib) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya yang saat ini masih terus dibentuk, Fraksi PAN-PPP menyatakan bahwa, apapun AKD seperti komisi-komisi, badan anggaran (Bangar), badan musyawarah (Bamus) setelah dibentuk semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"Alat kelengkapan dewan yang ada bagi fraksi PAN-PPP semuanya demi kepentingan masyarakat." tegasnya, kepada wartawan di ruang fraksi PAN-PPP DPRD kota Surabaya, Jumat (13/09/19).
Ia menjelaskan, setelah ketua dewan definitif terbentuk selanjutnya melengkapi AKD seperti Komisi, Banggar, Bamus, dan lain sebagainya. Namun, Fraki PAN-PPP tetap berpijak pada kepentingan masyarakat Surabaya.
"Jadi, kami tidak pernah minta jatah untuk porsi ketua komisi misalnya, kami tahu diri lah berapa sih kursi yang kami dapat di dewan." ujar Hamka.
Lebih lanjut Hamka mengatakan, apa yang sudah diraih oleh PAN saat pemilu bulan April lalu, akan kami maksimalkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat.
Misalnya, kata Hamka, F PAN-PPP mendapat jatah ketua komisi A, B, C, ataupun D, tetap kinerja kami prioritas untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi intinya PAN utamakan masyarakat diatas kepentingan partai." ungkapnya.(pan)
Comments
Post a Comment