Skip to main content

Penuhi Panggilan Kejaksaan Wulang Suhardi Diperiksa Selama 4 Jam

SURABAYA (Mediabidik) - Wulang Suhardi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim guna diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang, Rabu (18/9/2019).

Ia didampingi kuasa hukumnya, saat diperiksa di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Wulang tiba di kantor Kejati Jatim sekira pukul 11.00 WIB Essaz naik ke ruang Pidsus Kejati Jatim. Sekitar empat jam Wulang menjalani pemeriksaan, hingga pukul 15.00 WIB.

"Tersangka sudah memenuhi panggilan tapi pemeriksaan baru empat jam dan baru dilanjutkan Kamis 19 September 2019," ucap Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, Rabu (18/9/2019).

Richard menjelaskan jika Wulang dimintai keterangan terkait korupsi penyelewengan KUR Bank Jatim Jombang. "Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Belitung.

Richard memastikan pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis 19 September 2019, ini sesuai dengan kesepakatan dari jaksa penyidik. "Untuk jam sama dengan pemanggilan hari ini," katanya.

Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah lebih dulu menahan Mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana terkait kasus penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang. Penyelewengan dana KUR Bank Jatim senilai 12,7 miliar dengan modus menggunakan nama orang lain untuk mengajukan KUR di Bank Jatim namun digunakan secara pribadi.

Dalam kasus ini Kejati Jatim sudah menahan tersangka lainnya mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Tersangka sudah ditahan di dalam Rutan Kejati Jatim. (opan)


Foto : Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...