Skip to main content

Ketua DPC PDIP Surabaya Benarkan Berkas Armuji Ada Yang Kurang

SURABAYA (Mediabidik) - Mantan Ketua DPRD kota Surabaya Armuji menjadi kandidat pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya oleh DPC PDIP Surabaya. Namun Armuji tidak datang sendiri, melainkan diserahkan oleh Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo Iwan Setiono.

Rombongan pendukung Armuji yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim itu, diikuti oleh rombongan kesenian reog yang melakukan atraksi dihalaman kantor DPC PDIP kota Surabaya, Senin (9/9/2019).

Iwan Setiono Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo mengatakan, kalau Armuji berhalangan datang karena memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. "Panggilan itu diantaranya untuk membicarakan soal pilkada," jelasnya.

Saat menyerahkan berkas pendaftaran Iwan menjelaskan kalau ada beberapa berkas yang kurang dan segera akan dilengkapi. "Berkas itu adalah riwayat pekerjaan dan ijazah S2," kata Iwan.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat di konfirmasi di kantor DPRD Surabaya membenarkan kalau berkas yang diserahkan Armuji ada kurang. "Kita akan tunggu sampai tanggal 14 September 2019 sebagai batas akhir penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Awi itu kembali mengatakan kalau Armuji mendaftar sebagai calon wakil walikota Surabaya.

Awi berharap saat melengkapi berkas nanti Armuji datang sendiri. Alasannya, saat pengembalian berkas masih akan dilakukan verifikasi tentang persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Selain itu agar bakal calon yang lain juga tidak meniru atau mencontoh langkah yang Armuji lakukan.

"Kalau diwakilkan, nanti bakal calon yang lain juga ikut-ikutan diwakilkan. Kami berharap bakal calonnya yang datang mengambil formulir dan mengembalikan berkasnya secara langsung," pungkas Awi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh