Skip to main content

Penyidik Kantongi Hasil Audit Kerugian Bank BRI

SURABAYA (Mediabidik) – Penyidikan kasus dugaan korupsi kredit modal kerja (KMK) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan Kulon boleh dipastikan dalam waktu dekat bakal rampung.

Hal itu diketahui saat Penyidik Pidsus Kejari Surabaya dikabarkan telah mengantongi hasil audit kerugian negara atas dugaan kasus ini.

Kasubsi Penyidikan Kejari Surabaya Ferry Eka Rachman, kepada wartawan mengatakan dugaan kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp9,5 miliar.

Masih Ferry, diketahuinya penghitungan jumlah nilai kerugian negara merupakan sarat penting dalam proses penyusunan Berita Acara Penyidikan (BAP).

"Selanjutnya, kita bakal merampungkan berkas penyidikan agar dugaan kasus ini bisa segera disidangkan," ujar Ferry, Minggu (29/9/2019).

Untuk diketahui, dalam perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni mantan Associate Account Officer (AAO) pada BRI Cabang Surabaya Manukan Kulon, Nanang Lukman Hakim; Debitur BRI, Lanny Kusumawati; mantan pegawai Bank BRI, Nur Cholifah (DPO), Agus Siswanto dan Yano Octavianus Albert Manopo (keduanya adalah debitur).

Disinggung terkait sudahkan dilakukan pelimpahan berkas kelima tersangka ke Pengadilan, Heru mengaku saat ini sedang fokus pada pemberkasan. Sayangnya saat ditanya target perampungan berkas kelima tersangka, Heru enggan berspekulasi dan mengaku masih berkutat pada pemberkasan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini berawal pada 2018, dimana saat itu Bank BRI Cabang Surabaya Manukan Kulon terdapat proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Ritel Max Co kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan tersangka Nanang Lukman Hakim yang saat itu menjadi AAO.

Saat proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang Lukman Hakim bersekongkol dengan empat tersangka lainnya untuk membuat kredit fiktif. Dengan modus pemalsuan indentitas debitur, legalitas usaha Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) debitur diduga juga palsu digunakan untuk penggelembungan agunan dan penggunaan kredit tidak sesuai dengan tujuan kredit. (opan)

Foto : Tersangka Yano Octavianus Albert Manopo saat digiring menuju mobil tahanan guna dibawa ke Rutan Klas I pada Kejati Jatim, Rabu (11/9/2019).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...