Skip to main content

20 Satker Ikuti Sosialisasi Pengisian Aplikasi SIAP ZI

SURABAYA (Mediabidik) – Aplikasi berbasis jaringan komputer yang merupakan proyek perubahan Kadiv Administrasi Haris Sukamto, SIAP ZI (Sistem Informasi Administrasi Pembangunan Zona Integritas) terus disosialisasikan kepada masyarakat. Kali ini giliran Kepala Tata Usaha dan Operator dari 20 satker dari Surabaya dan sekitarnya yang mengikuti sosialisasi teknis pengisian aplikasi, Jumat (13/9/2019).

Acara yang digelar di Aula Kanwil itu dibuka langsung oleh Kadivmin. Usai memberikan pembekalan, forum lalu dipimpin Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi. Dia ditemani Kasubag Humas, RB dan TI Ishadi MP dan anggota Tim TI Kanwil Kemenkumham Jatim Didik Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Meirina mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan inovasi di bidang pelayanan internal. Khususnya dalam pengumpulan data dukung pembangunan Zona Integritas. Ke depan, data dukung harus diunggah sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan oleh para pimti.

"Kedepan, sesuai visi Presiden Jokowi, pembangunan Zona Integritas mutlak dilaksanakan oleh setiap satker baik Kanwil maupun UPT. Aplikasi ini akan memudahkan pimti untuk melakukan monitoring dan evaluasi," urainya.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan penjelasan teknis seputar aplikasi oleh Tim TI. Setiap UPT telah membawa Laptop sehingga bisa langsung mengakses aplikasi. Peserta pun diminta untuk mengupload sebuah berkas data dukung kepada aplikasi. "Aplikasi ini statusnya masih soft launching ya, jadi masih memerlukan masukan dari operator jika ditemukan masalah saat upload data," terang Didik.

Beberapa masukan diberikan oleh operator. Tim TI pun telah menampung dan akan melakukan evaluasi dan perbaikan pada aplikasi. Sehingga, ketika di launching pada awal Oktober nanti, aplikasi sudah sempurna. (opan)

Foto : Tampak Kepala Tata Usaha dan Operator dari 20 satker dari Surabaya dan sekitarnya yang mengikuti sosialisasi teknis pengisian aplikasi, Jumat (13/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...