Skip to main content

Dispendik Surabaya Terapkan Transaksi Pembayaran Non Tunai

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bakal menerapkan transaksi pembayaran non tunai. Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, untuk penerapan transaksi pembayaran non tunai pihaknya mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasi. Dengan transaksi non tunai, pembayaran dilakukan digital atau transfer. Sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di Bank seperti saat pembayaran tunai.

"Aplikasi non tunai dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang untuk seluruh sekolah negeri terlebih dahulu. Jumlahnya ada 302 SD negeri dan 63 SMP negeri," kata Ikhsan saat menggelar jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (04/09/2019).

Selain dinilai lebih efisien, pembayaran non tunai juga memangkas proses pembuatan laporan. Jika sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka dengan non tunai, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia. Karena, proses SPJ berarti proses pembayaran.

Disamping itu, Ikhsan menyebut, sebelumnya dalam melakukan transaksi, kepala sekolah dan bendahara diharuskan mengambil semua uang di bank. Sedangkan dengan non tunai, maka kepala sekolah dan bendahara tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank.

"Dengan menggunakan non tunai, maka transaksi dari sekolah dapat dipastikan akan tersalurkan kepada penerima/penyedia sesuai dengan realisasi yang dilakukan sekolah. Bila ada sisa anggaran sekolah di akhir tahun, tinggal dilaporkan dan diserahkan ke BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) Kota Surabaya karena sudah berbentuk giro," katanya.

Sedangkan untuk konsep penerapannya, Ikhsan memastikan, bahwa pelaksanaan non tunai akan dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan berbasis aplikasi. "Proses non tunai nanti akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi web dan mobile," paparnya.

Sementara itu, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan dalam mekanisme pembayaran melalui non tunai tersebut. Pertama, admin sekolah melakukan entry SPJ melalui aplikasi web. Kemudian, bendahara dan kepala sekolah melakukan persetujuan atas transaksi melalui aplikasi mobile itu.

"Selanjutnya pihak sekolah melakukan proses otentifikasi kevalidan pemilik rekening dengan menggunakan pengenalan wajah (face recognition)," kata Aji.

Dengan demikian, Aji menyebut, jika pihak sekolah telah menyetujui berdasarkan hasil persetujuan dari penanggungjawab rekening, maka Bank Jatim akan melakukan transfer ke rekening tujuan. "Aplikasi ini bulan Agustus telah dilakukan proses pengembangan, sementara bulan September telah diujicobakan dan demo. Sementara untuk realisasi atau implementasi akan dilakukan pada Oktober 2019," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...