Skip to main content

Lanjutkan Kasus Jasmas, Kejaksaan Periksa Hendro Gunawan

SURABAYA (Mediabidik) – Sekretaris Daerah Kota (Sekda Pemkot) Surabaya Hendro Gunawan diperiksa Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), Selasa (24/9/2019).
Hendro diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 12.36 hingga 14.12 WIB tersebut, dibenarkan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak, Muhammad Fadhil.
Fadhil mengatakan, materi pemeriksaan terkait posisi Hendro sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Jadi Pak Sekda ini kapasitasnya sebagai tim TAPD, karena TAPD ini berlaku umum terkait dengan anggaran yang ada di seluruh Kota Surabaya," kata Fadhil, Selasa (24/9/2019).
Fadhil menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan peraturan walikota (perwali) yang masuk dalam tahapan pelaksaan hibah dana Jasmas. "Setelah dilakukan verifikasi itu keluar pastinya masuk terlebih dahulu ke TAPD untuk dipertimbangkan, mampu tidaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan dana tersebut," jelas Fadhil.
Lanjut Fadhil, saat diperiksa, Hendro menjelaskan pada tahun 2016 ada rekomendasi dari bagian administrasi pemerintahan terkait hasil verifikasi dana hibah. Kemudian dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kita pemeriksaanya terhadap Pak Sekda sebatas perannya saja sebagai Ketua Tim TAPD, diluar itu tidak ada," tuturnya.
Sementara itu, Hendro saat ditanya mengenai pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak terhadap dirinya, ia tidak berkomentar banyak. "Insyaallah gak onok opo-opo (semoga tidak ada apa-apa), wis ya monggo pareng (sudah ya, mari)," kata Hendro saat keluar gedung Kejari Tanjung Perak sembari menuju mobilnya.
Diketahui, Hendro datang ke Kantor Kejari Tanjung Perak didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta sidang pada perkara yang menjerat Agus Setiawan Jong (ASJ). Modus yang dilakukan terdakwa ASJ adalah dengan mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Mereka diminta untuk mengajukan proposal untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system.
Oleh ASJ, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Dalam penyidikan, ditemukan adanya bukti kuat atas penyelewengan proyek Jasmas teraebut. Atas perbuatan ASJ, negara diduga dirugikan sebesar Rp4,9 miliar.
Pada perkara ini, ASJ dinyatakan bersalah dan divonis hukuman enam tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Belakangan penyidik telah menetapkan enam tersangka baru, yaitu Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Ratih Retnowati; Dini Rijanti; Binti Rochmah dan Syaiful Aidi. Serta mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan dan mantan anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito. (opan)

Foto : Tampak Sekretaris Daerah Kota (Sekdakota) Surabaya Hendro Gunawan menenteng sejumlah berkas saat memasuki halaman kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (24/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...