Skip to main content

Pedagang Pasar Tanjungsari dan Dupak Luruk Komisi B Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan pedagang Pasar Rakyat di Tanjungsari dan Dupak menyegel ruang Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya, Jumat (25/8), terkait dengan pengajuan rapat gelar pendapat seputar polemik perizinan pasar yang  tidak kunjung direspons.  
     
"Kami sudah mengajukan surat pengajuan hearing (rapat dengar pendapat) sebulan lalu, tapi tidak kunjung dikabulkan. Ini ada apa dengan komisi B ?," kata Koordinator Pedagang Tanjungsari dan Dupak, Kusnan saat berusaha menyegel ruang Komisi B DPRD Surabaya.
     
Puluhan pedagang itu semula berniat menyegel pintu masuk ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan menempel kertas yang bertuliskan "Disegel Rakyat". Hanya saja pada saat Kusnan dan pedagang masuk kantor DPRD Surabaya, sempat dihalang-halangi petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya dibantu aparat kepolisian setempat.
     
"Mohon jangan ditempel. Nanti saya komunikasikan dengan pimpinan komisi B," kata Kabag Protokol Sekretarist DPRD Surabaya Rahman.
     
Mendapati hal itu, Kusnan batal menempel kertas yang bertuliskan "Disegel Rakyat" ke pintu ruangan Komisi B DPRD Surabaya. Kusnan menilai jika anggota Komisi B  hanya bersedia menerima keluhan para pedagang besar, namun tidak bagi para pedagang kecil seperti pasar rakyat yang didampinginya yakni pasar buah di Tanjungsari 74, Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.
     
Untuk itu, Kusnan meminta agar seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya tidak bermain-main dengan nasib rakyat terutama menyangkut pedagang di tiga pasar rakyat di Surabaya.
     
"Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan KPK bisa segera melakukan OTT terhadap mereka yang bermain-main dalam kasus ini. Ini jelas ada udang dibalik batu, kenapa permintaan hearing kami tidak diperhatikan," katanya.
     
Tidak hanya itu, ia juga mengklaim jika Komisi B DPRD Surabaya terindikasi kuat sengaja mengulur-ulur waktu agenda permintaan rapat dengar pendapat dari pihaknya karena pesanan pedagang besar yang menjadi pelapor.
     
Setelah berusaha melakukan penyegelan pintu utama ruang komisi B  dan berhasil dicegah oleh staf protokol Sekwan DPRD Surabaya, Kusnan dan seluruh perwakilan memilih untuk mengikutinya tapi berjanji akan kembali datang pada Senin (28/8).
     
Namun beberapa saat kemudian, ada kabar dari ruangan Komisi B jika anggota Komisi B, Baktiono menyatakan siap untuk menerima sehingga seluruh perwakilan pedagang berbondong-bondong masuk ke ruangan.
     
Baktiono mengatakan pihaknya siap membantu perwakilan pedagang tiga pasar rakyat Surabaya untuk mendorong unsur pimpinan komisi B agar segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.
     
"Status saya hanya anggota, sementara yang mengatur jadwal rapat dengar pendapat itu unsur pimpinan, kebetulan saat ini sedang keluar kota (kunker), sebetulnya draft surat undangan rapat dengar pendapat sudah dibuat. Tinggal dikirim ke pedagang dan instansi terkait, saya berharap secepat mungkin," ujarnya.
     
Ia mengaku bangga dengan kondisi pedagang saat ini yang telah mengawali sebagai pedagang kaki lima (PKL), kemudian memiliki stan dan menjadi pedagang grosir. "Harusnya di apresiasi bukan malah dibunuh, jangankan ditutup, diliburkan satu minggu saja ini bisa fatal," katanya.
     
Hal senada juga dikatakan perwakilan pedagang bernama Ismail. Ia meminta agar keberadaan para wakil rakyat seharusnya menjadi mediator yang baik antara pihaknya (terlapor) dengan pelapor.
     
"Kami berharap anggota dewan menjadi mediator antara pedagang pasar rakyat dengan PIOS, Kami menilai, selama ini dewan sepihak, membela pihak lain yang lebih besar, Ini ada niat adu domba antar pedagang, padahal kami sekarang sudah berusaha menjadi pasar yang legal," katanya.
     
Anggota Komisi B lainnya Ahmad Zakaria sepakat dengan pendapat Baktiono. Ia berharap dalam waktu dekat ada rapat dengar pendapat dengan pedagang pasar di Tanjungsari dan Dupak beserta pihak terkait. "Kami akan upayakan rapat digelar secepatnya," ujarnya.
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih menunggu hasil persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik perizinan tiga pasar rakyat yakni Pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.
     
"Saya nurut saja, ini kan masih dibawa ke pengadilan, jadi nunggu hasil dari pengadilan," kata Risma.
     
Risma juga mengaku jika pihaknya sempat mendapatkan gugatan ketika mengeluarkan izin untuk tiga pasar rakyat tersebut. "Saya pun mengeluarkan izin juga pernah digugat, makanya nanti kita lihat hasilnya bagaimana," katanya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni