Skip to main content

Karena Melanggar, DCKTR Panggil Pemilik Reklame Jalan Pacar Keling

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun mengantongi surat ijin penyelenggaraan reklame (SIUPR) dan IMB dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, reklame ukuran 4 x 6 meter milik Vision Advertising yang ada di perempatan jalan Pacar Keling - Tambang Boyo disinyalir melanggar garis sepadan jalan.

Berdasarkan pantauan dilapangan pemasangan reklame milik Vision Advertising terlalu menjorok dan memakan garis sepadan jalan. Sehingga sangat membahayakan bagi pengendara khususnya angkutan umum atau truk yang akan melintas. 

Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya Dedy Purwito ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, kita undang pemiliknya (Vision Advertising -red) dan aku sudah paraf kemarin, untuk segera ditertibkan dan tak suruh geser. 

" Intinya gini, kita undang kita BAP untuk sanggup mengeser itu, tapi yang jelas sudah ada ijinnya. Cuman dia, terlalu menjorok dan yang kita BAP menjoroknya itu,"terang Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (21/8).

Dedy menambahkan, itu punyaan Vision Advertising, nanti akan kita suruh geser. Menjoroknya terlalu dan bahaya kalau nanti ada kendaraan besar lewat.

" Kita akan perintahkan mereka untuk mengeser karena mereka melanggar. Misalkan mereka ngak mau geser ya akan kita tertibkan, walaupun ada ijinnya,"tegasnya. 

Perlu diketahui, reklame ukuran 4 x 6 meter milik Vision Advertising yang ada di perempatan jalan Pacar Keling - Tambang Boyo kelurahan Pacar Kembang kecamatan Tambaksari terlalu menjorok dan melanggar garis sepadan jalan, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara angkutan khususnya kendaraan besar seperti Bus dan Truk yang akan melintas.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...