Skip to main content

Komisi Kembali Gelar Hearing Soal Uber

SURABAYA (Mediabidik) - Rapat dengar pendapat (Hearing) terkait masalah Uber kembali digelar di gedung DPRD Kota Surabaya Selasa (18/10). Kali ini hearing digelar di ruang Komisi B bagian perekonomian

Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, Suban Ali menyatakan jumlah taksi berbasis aplikasi yang beroperasi di Surabaya mencapai 635 unit atau 10 persen dari total taksi konvensional yang ada.

"Kalau jumlah taksi konvensional yang beroperasi di Surabaya 6350 unit," ujar Suban Ali, Selasa (18/10/2016).

Namun Suban mengaku tidak memiliki data yang pasti jumlah kendaraan berbasis di Surabaya. Hingga sekarang permintaan permohonan data yang diajukannya belum dijawab oleh vendor Uber.
"Sebelum hari raya tidak ada yang mendaftar ke kita. Tapi setelah Dishub Surabaya menggelar operasi gabungan mereka baru berbondong-bondong daftar," ungkapnya.

Suban mmenyebutkan jumlah usaha yang mendapat izin jalan hingga sekarang mencapai 20 permohonan yang terdiri 357 kendaraan. Dari 20 pemohon yang dinyatakan memenuhi syarat baru tiga koperasi. Salah satunya Koperasi Wiratama.

"Dari tiga koperasi yang dinyatakan memenuhi syarat, baru 8 taksi berbasis aplikasi yang memenuhi syarat," jelas Suban.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek ada beberapa ketentuan yang harus diikuti bagi angkutan umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Penyelenggaraan angkutan umum dengan aplikasi tetap wajib didaftar dan atas nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus berbadan hukum. Badan hukum yang dimaksud, lanjut dia, bisa berupa koperasi.

"Mereka tidak boleh bertindak sebagai pengambil kebijakan misalnya untuk besaran tarif," kata Suban.
Kewajiban lainnya yang harus dipenuhi perusahaan aplikasi wajib melaporkan kepada direktur jenderal soal profil perusahaan, data seluruh kendaraan, pengemudi, mitra, serta layanan pelanggan.

"Jika mau bergerak di bisnis angkutan umum, mereka harus mengikuti ketentuan persyaratan menjadi angkutan umum," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni