Skip to main content

Hak Jawab Pemkot Surabaya, Perihal Berita Tanggal 10 Desember 2018

SURABAYA (Medibidik) - Perihal pemberitaan pada tanggal 10 Desember 2018.http://www.mediabidik.com/2018/12/sibuk-pelesir-fraksi-pdip-desak.html?m=1 Pemkot Surabaya melalui surat dari sekertaris daerah yang pertanggal 12 Desember 2018 memberikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut.

1. Kami sangat menyesalkan karena berita tersebut tidak berimbang, tanpaemcantumkan atau klarifikasi narasumber dari pemkot Surabaya.

2. Kami menyesalkan mengunakan kata "pelesir" yang secara jelas membangun opini publik menurut kamus besar bahasa imdonesia (KKBI) bahwa pelesir memiliki makna bersenang-senang mencari kesenangan atau berjalan bersenang-senang, bertamasya, berpesiar.

3. Bahwa kegiatan walikota keluar negeri mulai tanggal 27 November sampai 8 Desember 2018 bukan dalam rangka bersenang-senang. Melainkan menjalankan tugas sebagai presiden UCLG ASPAC maupun sebagai walikota Surabaya yang mana seluruh biaya didanai oleh UCLG berikut penjelasan kegiatan walikota Surabaya.
a). Pada tanggal 27-28 November 2018 walikota Surabaya berkunjung ke Pyong Pyang Korea Utara bertemu dengan wakil presiden presedium supreme people assembly kunjungan walikota Surabaya dalam kapasitas sebagai presiden UCLG ASPAC.
Tanggal 29 November 2018 walikota Surabaya berkunjung ke kota Pyongsong Korea Utara dan menghadiri pertemuan dengan walikota Pyongsong.
c). Tanggal 30 November 2018 walikota Surabaya bertemu dengan walikota Kaesong provinsi Hwanghae Utara Korut.
d). Tanggal 1 Desember 2018 delegasi Surabaya menuju Beijing China untuk transit menuju Hangzhou China.
e). Tanggal 2-3 Desember 2018 walikota Surabaya mengikuti the first BRLC general assembly atas undangan dari walikota Hangzhou dalam kesempatan ini walikota Surabaya menjadi pembicara dan menyampaikan materi.
f). Tanggal 4 Desember 2018 delegasi Surabaya menuju kota Guangzou China untuk memgahadiri Guangzou Internasional Award. Dimana kota surabaya diundang sebagi finalis.
g). Tanggal 5 Desember 2018 walikota surabaya menjalani rangkaian gladi bersih ramgkaian acara Guangzhou Internasional Award.
h). Tanggal 6 Desember 2018 walikota Surabaya menyampaikan paparan final Guangzhou Internasional Award.
i). Tanggal 7 Desember 2018 walikota Surabaya menjalani rangkaian seremonial serta pengumuman pemenang Guangzhou Internasional Award.
j). Tanggal 8 Desember 2018 delegasi Surabaya pulang menuju Surabaya.

4. Bahwa sebagai presiden UCLG maupun walikota Surabaya, rangkaian kegiatan tersebut tetap memberi dampak positif bagi kota Surabaya antara lain.
. Surabaya melalui partisipasi aktifnya, semakin dikenal dilevel internasional.
. Membuka peluang kerjasama di kota-kota Korea Utara dan China.
. Khusus untuk kota-kota di Korea Utara, Surabaya sudah dalam kontek memberi pendampingan dan masukan untuk kota di Korea Utara.
. Di Guangzhou, Surabaya menjalin networking dengan kota-kota maju seperti Yiwu dan Yiwu juga banyak belajar dari Surabaya dalam hal pengembangan usaha kecil menengah (UKM).

5. Bahwa meskipun walikota Surabaya berada diluar negeri namun beliau tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai walikota surabaya, baik dalam adminitrasi, disposisi surat dan sebagainya hingga pemantauan kota, karena semua aktifitas tersebut dapat dilaksanakan secara online melalui gagdet walikota Surabaya.

6. Kami juga menyayangkan media online saudara tidak mencantumkan alamat redaksional secara lengkap.

Berdasarkan hal tersebut dengan memperhatikan pasal 5 ayat (1) undang-umdang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan  pasal 1 dan 3 kode etik jurnalistil dewan pers, dimohon saudara memuat klarifikasi/hak jawab atas pemberitaan tersebut di mediabidik.com dan tetcantum dalam berita terkait. Paling lama 1x24 sejak surat ini diterimakan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...