Skip to main content

Pasca Meninggalnya dr Bagoes, Kejati Pastikan Kasus P2SEM Berlanjut

SURABAYA (Mediabidik) – Pasca kematian dr.Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo saksi kunci program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) beberapa waktu lalu. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat P2SEM masih berlanjut.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi, Selasa (25/12/2018). Kendati berdampak, Didik memastikan bahwa kematian dr Bagoes tidak menghentikan upaya pihaknya mengungkap peran serta siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

"Penyidikan masih jalan. Dampak meninggalnya dr Bagoes, minimal saksi tidak bisa hadir dipersidangan apabila penyidikan kasus ini dinyatakan sudah lengkap (p-21) dan naik ke meja hijau nantinya," ujar mantan Kepala Kejari Surabaya ini.

Masih Didik, sebelumnya, kejaksaan sudah mengantisipasi hal-hal tak terduga, seperti yang terjadi saat ini, meninggalnya saksi kasus korupsi. 

"Sejak awal kita terus berupaya mencari alat bukti lain, tidak hanya mengandalkan keterangan dr Bagoes. Salah satunya upaya mencari alat bukti lain adalah meminta hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini," ungkap Didik.

Didik juga mengaku bahwa hasil audit dari PPATK sudah berada dimejanya. "Hasil PPATK sudah turun. Tapi kita butuh waktu untuk mempelajari hasil audit tersebut," terangnya.

Sedangkan, setelah berhasil ditangkap dari pelariannya, beberapa bulan lalu, dr Bagoes sendiri sudah beberapa kali berhasil diminta keterangannya oleh jaksa terkait pengembangan penyidikan kasus ini.

Ditanya apa saja yang diungkap dr Bagoes dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jaksa, Didik enggan menjelaskan secara detail. "Ada lah. Intinya kesaksian dr Bagoes mengarah ke arah itu (peran serta pihak lain, red)," tambahnya.

Sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, di Lapas Porong, Sidoarjo, pada Kamis (20/12) sekitar pukul 06.15 Wib.

Polisi menyebut, hasil visum menyatakan kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung, di dalam kamar selnya.

Nama dr Bagoes sendiri di Jawa Timur sempat fenomenal pada tahun 2010 an, lantaran ia disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus P2SEM di Jawa Timur.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.

Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait dengan kasus tersebut. (opan)

Foto : Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi. Henoch Kurniawan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...