Skip to main content

Saksi Kunci Korupsi P2SEM Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi



SURABAYA (Mediabidik) - Dr Bagoes Soecipto bin Amirullah Soel Jolelono Soeljo Adi Koesoemo, terpidana sekaligus saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM, dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, (20/12/2018). 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membenarkan kabar tersebut. Namun saat ditanya detail, Didik mengaku belum mendapatkan update informasi dari Lapas. "Iya..saya sudah mendapat kabar (meninggalnya dr Bagoes,red) itu pagi tadi. Namun untuk penyebab kematian, saya belum tahu pasti. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Kalapas," ujar Didik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/12/2018). 

Bagaimana nasib penyidikan kasus P2SEM setelah Dokter Bagoes meninggal dunia? "Kita lihat perkembangannya nanti," tambah Didik. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh dr Bagoes saat ditemukan meninggal di blok G.I kamar 4 yang ditempati.

Petugas baru mengetahui sekira pukul 06.00 WIB. Awal kali dr Bagoes ditemukan sudah tak bernyawa  oleh saksi Yuda, salah satu napi. Tubuh dr Bagoes sudah kaku saat hendak dibangunkan pagi hari. Saat diperiksa nadinya pun tak berdenyut. 

Sesaat kemudian, saksi memanggil sipir yang sedang bertugas jaga. Oleh sipir, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Porong. Kemudian mayat dr Bagoes di bawa ke RS Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan Visum EtbRepertum. 

Dokter Bagoes sebelum sebagai narapidana sebagai dokter ahli jantung, dan korban masuk dilapas klas I sby di porong terkait perkara korupsi, dengan vonis selama 28 tahun, 6 bulan, dan masuk lapas porong semenjak tgl 29 Nopember 2018, jadi selama ini sudah menjalani hukuman 13 bulan penjara.

Berdasarkan keterangan dari petugas lapas bahwa selama ini dr Bagoes diperbantukan bekerja di poliklinik dalam lapas klas I Surabaya di Porong, dan memiliki riwayat penyakit jantung. Atas kejadian ini, pihak keluarga menerima kematian dr Bagoes serta menolak untuk dilakukan otopsi. 

Kasus P2SEM dibuka lagi oleh Kejaksaan setelah dia ditangkap di Malaysia akhir 2017. 

Dokter Bagoes merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong. 

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. 

Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut. Puluhan penerima hibah pun sudah dipidana. Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah. 

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus tersebut. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. (opan)

Foto : dr Bgoes Soecipto (rompi merah) saat diperiksa tim Pidsus Kejati Jatim semasa masih hidup beberapa waktu lalu. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni