Skip to main content

Uji Coba Layanan Self Service, Rutan Medaeng Dibanjiri Peminat

SURABAYA (Mediabidik) – Peningkatan layanan publik berbasis IT menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT jajaran. Salah satunya adalah layanan self service milik Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Para tahanan bisa melihat sendiri apa saja hak-hak yang harus diterimanya. 

Seorang tahanan Rutan Medaeng, Bijaksana, terlihat nampak sibuk. Tangannya mengutak-atik mouse dan keyboard. Pandangannya serius ke arah layar komputer. Bersama Saiful dan Deni, mereka ditemani Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Medaeng, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu (5/12/2018).

Bijaksana memang tidak sedang surfing di internet atau bermain-main game online. Dia sedang mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Tujuannya untuk mengetahui status penahanannya dan apa saja yang berhak dia terima (Remisi, Pembebasan Bersyarat/ PB, Cuti Bersyarat/ CB atau Cuti Menjelang Bebas/ CMB). Dia memanfaatkan layanan baru di Rutan Medaeng, yaitu layanan Self Service. "Ini adalah upaya transparansi dalam pelayanan yang kami berikan," ujar Widha.

Memang, dengan aplikasi tersebut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak perlu bertanya ke petugas untuk mengetahui hak-haknya. Cukup mengakses komputer yang ditaruh di depan ruang registrasi itu. Semua WBP bisa mengakses datanya sendiri melalui otentifikasi sidik jari. "Interaksi dengan petugas akan berkurang, potensi pungli otomatis juga akan berkurang," jelasnya.

Selama seminggu terakhir diujicobakan, peminatnya cukup tinggi. Setiap hari ada puluhan WBP yang memanfaatkan aplikasi ini. Bahkan, tidak sedikit yang rela mengantri. "Alhamdulillah, sekarang jadi lebih gampang dapat informasi tentang eksparasi masa tahanan dan hak-hak saya selama di Rutan," ujar Bijaksana. (opan)

Foto
Tampak salah satu tahanan mencoba fungsi layanan self service yang disediakan oleh Rutan klas 1 Medaeng, Rabu (5/12/2018).

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni