Skip to main content

Soal Amblesnya Jalan Gubeng, Dewan Minta Pemkot Bertanggung Jawab

SURABAYA (Mediabidik) – Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha dengan tegas meminta pertangung jawaban Pemkot Surabaya, karena menurutnya insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng akibat carut marutnya perizinan di Kota Surabaya.

"Amblesnya jalan Gubeng merupakan tanggung jawab pemerintah yang mengakibatkan kegaduhan sehingga tidak terjaminnya keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya. Ini akibat carut marutnya perizinan di Kota Surabaya yang kita cintai ini," ucapnya kepada media ini. Rabu (19/12/2018)

Oleh karenanya, Masduki Toha memandang penting untuk segera malakukan fungsinya sebagai controlling dengan menggunakan hak interpelasi kepada kepala daerah sebagai tanggung jawab publik terhadap warga kota Surabaya.

"Hal ini dilakukan agar duduk permasalahannya di jelaskan se jelas-jelasnya biar tidak simpang siur tentang kejadian tersebut," tutur politisi asal PKB ini.

Sebelumnya, Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya saat diwawancarai secara LIVE melalui sambungan telepon oleh reporter KOMPASTV, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 23.20 WIB, mengatakan jika dua hari sebelumnya pengembang RS Siloam sudah diperingatkan.

"Dua hari lalu sudah kami ingatkan (pengembang RS Siloam), mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. Tidak sesuai izin (yang dikeluarkan Pemkot Surabaya)" papar Wisnu Sakti Buana.

Menurut Wisnu Sakti Buana, jalan Gubeng Ambles lokasinya berada di sekitar RS Siloam. Kedalaman jalan Gubeng ambles kurang lebih 20 meter hingga 30 meter, sedangkan panjangnya sekitar 100 meter.

"Sebelumnya kami sudah memasang barrier melingkar, tapi karena beberapa hari ini Surabaya diguyur hujan, jalan ketarik ke dalam (ambles)" papar Wisnu Sakti Buana.

Bagaimana dengan izin pembangunan RS Siloam? "Saya belum cek ya, tapi memang beberapa hari lalu, kita sudah diingatkan (pengembang RS Siloam)," katanya.

Wisnu Sakti Buana menyebut, ada dua kendaraan yang terdampak jalan Gubeng Ambles, yakni sebuah sepeda motor dan sebuah mobil.

"Tapi ketika jalan ambles, kami belum bisa memastikan ada korban atau tidak. Kita akan update" sambungnya.

Untuk sementara, kata Wisnu Sakti Buana, jalan Gubeng Ambles tersebut dilokalisir dulu. Aparat pemerintah dan kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas hingga beberapa hari ke depan.

Apakah sudah mengonfirmasi pihak pengembang? Wisnu mengatakan, malam ini juga petugas dari Dinas PU mengonfirmasi pengembang.

"Sebetulnya, kita evaluasi terus berjalan di seluruh pembangunan, khususnya di tepi jalan di titik-titik padat penduduk. Tapi kalau yang ini dua hari lalu sudah kami ingatkan, mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. tidak sesuai izin. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...