Surabaya - Akhir akhir ini, bisnis Trading nampak menjadi primadona. Bahkan dari bisnis ini, saat ini banyak Orang Kaya Baru (OKB) di Indonesia. Sebenarnya tidak ada masalah jika tidak ada pelanggaran hukum didalamnya. Dengan menjamurnya bisnis robot trading ini, maka banyak oknum yang sengaja bermain untuk mendapat harta dengan ilegal (tidak terdaftar dan tidak sesuai aturan OJK, red) dan berujung pada kasus hukum. Seperti pada kasus robot trading Evortrad yang tengah disidangkan di Pengadilan Negri Malang. Setelah pelimpahan kasusnya di Kejari Malang, maka disidangkanlah kasus ini dengan agenda awal pemeriksaan saksi-saksi. Mengamati dari proses persidangan, nampak ada "Hukum Rimba" dalam bisnis ini. Artinya siapa yang kuat, dialah yang menang. Menarik disimak, kasus sangkaan penipuan dilaporkan oleh beberapa orang member robot trading Evortrade dibawah PT. EVOLUSION PERKASA GROUP. Anehnya, saat disidang, saksi pelapor mengaku tidak tahu apa apa. "K
Comments
Post a Comment