Skip to main content

Penanganan Perkara 2018 Meningkat Dibanding 4 Tahun Sebelumnya

SURABAYA (Mediabidik) – Sepanjang 2018 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menanggani sebanyak 8.893 perkara. Dari jumlah tersebut, gabungan dari beberapa jenis perkara. Antara lain sebanyak 1.237 gugatan, 1.504 permohonan, 20 kepailitan, 50 Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), 29 Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 164 perkara Pengadilan Hubungan Internasional (PHI), 3.712 pidana biasa, 10 pidana singkat, 1.714 pidana cepat, 206 tindak pidana korupsi, 186 pidana anak dan 61 pra peradilan.

"Jumlah tersebut diluar perkara lalu lintas. Sedangkan perkara lalu lintas kita menanggani sebanyak 303.827," terang Ketua PN Surabaya Sujatmiko, Jumat (28/12/2018).

Jumlah diatas meningkat dibanding penanganan perkara ditahun sebelumnya. Pada tahun 2017, PN Surabaya menangani sebanyak 8.150 perkara. Jumlah tersebut gabungan dari beberapa perkara antara lain, sebanyak 1.036 gugatan, 974 permohonan, 23 kepailitan, 37 PKPU, 12 HKI, 145 PHI, 3.906 pidana biasa, 4 pidana singkat, 1.479 pidana cepat, 288 tindak pidana korupsi, 187 pidana anak, 59 praperadilan.

"Untuk perkara lalu lintas pun juga sedikit meningkat pada tahun 2018 ini, tahun sebelumnya hanya 303.029," tambah pria kelahiran Jogjakarta ini.

Sujatmiko juga membeberkan penanganan perkara pada 2018 ini tidak hanya meningkat ketimbang jumlah perkara setahun sebelumnya saja. "Tidak hanya tahun 2017 saja, penanganan 2018 ini meningkat dari empat tahun sebelumnya, terhitung sejak 2014," beber calon hakim tinggi Depansar Bali ini.

Diterangkan, pada 2014 tercatat penanganan perkara sebanyak 7.141, tahun 2015 sebanyak 7.422, tahun 2016 sebanyak 8.594. Sedangkan untuk perkara lalu lintas, tercatat tahun 2014 sebanyak 234.821, tahun 2015 sebanyak 283.372, dan tahun 2016 sebanyak 290.866.(opan)

Foto
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sujatmiko. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...