SURABAYA (Mediabidik) - Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam lamanya, Antonius Aris Saputra, salah satu rekanan PT DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya), saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT DPS senilai Rp60 miliar, akhirnya ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (11/12/2018).Penahanan terhadap Presdir PT ANC Trading Network tersebut setelah dirinya ditetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB, selanjutnya status berubah menjadi tersangka sekitar pada pukul 16.30 WIB. Dan resmi ditahan sekitar pukul 19.30 WIB.Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan penahanan terhadap Antonius setelah pihaknya menyakini adanya peran Antonius dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini."Ada bebebrapa alasan dilakukan penahanan, salah satunya domisili tersangka yang berada di Singapura. Sedangkan sudah tiga kali pemanggilan, baru kali ini ia memenuhi. Jadi untuk mempermudah proses penyidikan tersangka kami tahan," ujar Didik.Penyidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal bekas itu didatangkan dari negara di Eropa, tapi melebihi usia yang ditentukan. Dan saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut. (opan)Foto : Tersangka Antonius Aris Saputra saat digelandang tim Pidsus Kejati Jatim menuju rutan.
SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63
Comments
Post a Comment