Skip to main content

Mangkir Panggilan Penyidik, Saksi Korupsi PT DOK Terancam Dijemput Paksa

SURABAYA (Mediabidik) - Antonius Aris Saputra, salah satu rekanan PT DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya), saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT DPS senilai Rp60 miliar, terancam dijemput paksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, Jumat (7/12/2018). "Selama saksi tidak kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan kita bakal melakukan sikap tegas, salah satunya jemput paksa," ujar mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Belitung dikantor, Jumat (7/12/2018).

Masih menurut Richard, kehadiran saksi sangat diperlukan guna mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus ini, mengingat setelah beberapa bulan dugaan kasus ini diproses, belum juga menemukan tersangka.

Sedangkan, jaksa sudah melakukan pemanggilan beberapa kali terhadap pria yang menjabat sebagai Dirut PT ANC Trading Network ini. Terakhir, jadwal pemanggilan terakhir diagendakan pekan ini. Seperti panggilan sebelumnya, dengan berbagai alasan ia memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, jaksa memanggil dua saksi atas kasus ini, mantan Direktur Utama PT DPS Riry Syeried Jetta dan Antonius Aris Saputra selaku rekanan PT DPS. Namun yang datang memenuhi panggilan penyidik hanya Riry Syeried Jetta, tidak seperti yang diberitakan sehari sebelumnya.

Richard memastikan masih sebatas pemanggilan saksi guna melengkapi keterangan pada penyidikan kasus ini. Terkait penahanan, Richard mengaku belum sampai ke arah sana.

"Ini masih pendalaman keterangan saksi. Saat penyelidikan, saksi-saksi ini sudah dimintai keterangan. Sekarang dimintai keterangan tambahan dalam status perkara yang masuk penyidikan," tegasnya.

Penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.

Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa. Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut. (opan)

Foto
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...