Skip to main content

Dishub Surabaya Tambah 10 Unit Armada Suroboyo Bus

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota Surabaya menambah lagi 10 unit armada Suroboyo Bus untuk melengkapi angkutan umum di Kota Pahlawan. 10 unit bus itu pun sudah tiba di Kota Surabaya pada hari ini, Selasa (25/12/2018). Dengan bertambahnya 10 unit armada Suroboyo Bus ini, berarti Pemkot Surabaya sudah memiliki 20 bus angkutan umum, 18 diantaranya Suroboyo Bus dan dua unit lagi adalah double decker atau bus bertingkat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan 10 unit armada Suroboyo bus yang baru datang itu, sementara ini diletakkan di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW), sembari menunggu plat nomor permanen dan pelatihan kru Suroboyo Bus, baik sopir maupun kondektur atau helpernya. "Jadi, dengan banyaknya minat dari masyarakat untuk menggunakan Suroboyo Bus, baik rute utara-selatan maupun barat-timur, maka tahun ini Pemkot Surabaya menambah lagi 10 unit dan sekarang sudah datang," kata Irvan.

Menurut Irvan, 10 unit armada yang baru datang ini memiliki beberapa perbedaan dibanding dengan delapan unit yang sudah ada sebelumnya. Sesuai arahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, maka desain kacanya lebih rendah, sehingga para penumpang yang berada di dalam bus bisa terlihat jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan dan pelecehan seksual. "Selain itu, modifikasi bentuk, dari sisi eksterior, ada perbaikan di sisi belakang bus, sehingga lebih bagus," jelasnya.

Sedangkan kapasitas dan tipenya, masih sama seperti armada Suroboyo Bus yang sudah ada sebelumnya, yaitu dapat memuat 67 penumpang, termasuk yang berdiri, orang difabel, dan perempuan. Bus ini juga dilengkapi GPS dan CCTV, sehingga bus ini sangat aman dan nyaman. "Pembayarannya pun masih tetap dengan botol plastik," ujarnya.

Irvan menjelaskan, dengan bertambahnya 10 unit armada Suroboyo Bus ini, maka diharapkan para penumpang yang menunggu kedatangan Suroboyo Bus tidak lama-lama berada di halte. Selama ini, para penumpang itu menunggu sekitar 30 menit sampai 1 jam. "Nah, kami harapkan nanti kalau ini sudah jalan semuanya, para penumpang hanya menunggu sekitar 10-20 menit, baik rute timur-barat dan utara-selatan," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pembagian rute 10 unit bus yang baru ini akan disesuaikan dengan demand atau permintaan. Meskipun yang lebih diprioritaskan adalah rute barat-timur, tapi rute utara-selatan juga perlu ada tambahan, karena permintaannya sangat tinggi. "Nanti ketika jam-jam sibuk, kita akan buat lebih pendek juga waktu pemberangkatannya, tapi ketika sudah siang, mungkin sudah mulai diperpanjang lagi," imbuhnya.

Selain menambah armada Suroboyo Bus, ternyata Dishub Surabaya juga akan menambah delapan halte bus pada tahun 2019 mendatang. Delapan halte itu rencananya akan dibangun di depan UIN, Royal, depan Joyoboyo, Mayjen Sungkono depan KPU, Mayjen Sungkono sebelah SPBU, HR Muhammad sekitar Masjid At-taqwa, Dharmawangsa sekitar rumah sakit Dr Soetomo, Kertajaya Indah sebelah bundaran ITS.

Irvan menambahkan, penambahan 10 unit baru armada Suroboyo Bus ini bukan hanya persoalan transportasi semata. Namun, lebih dari itu untuk lingkungan, karena nanti diharapkan masyarakat yang biasanya memakai mobil pribadi, bisa beralih ke angkutan umum ini. Ketika angkutan umum ini bisa menjadi alternatif, maka jalan tidak akan macet. "Nah, ketika jalan tidak macet, maka perekonomian pun akan lancar, efisiensi kota jadi lebih baik," kata dia.

Bahkan, ia juga berharap para pelajar yang masih belum memiliki SIM dan belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri, maka diharapkan menggunakan angkutan umum ini, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. "Jadi, ini untuk keselamatan juga," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Irvan juga menjelaskan bahwa Dishub Surabaya terus mengembangkan aplikasi GoBis, sebuah aplikasi yang dapat mendeteksi dan memantau posisi Suroboyo Bus. Bahkan, Irvan mengaku aplikasi ini rencananya akan digabungkan dengan aplikasi Go Parkir dan beberapa aplikasi lainnya. "Untuk menunjang Smart City, kami memang berencana untuk menggabungkan dan saat ini terus kami kembangkan," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...