Skip to main content

Permudah Penyelidikan, Dirut PDAM Surya Sembada Jadwalkan Datangi Kejagung

SURABAYA (Mediabidik) - Penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI kepada salah satu oknum pejabat PDAM Surya Sembada kota Surabaya yang berinisial RTU, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap PT Cipta Wasesa Bersama (CWS) selaku rekanan.
Pemeriksaan RTU ini guna memenuhi tahapan pada proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung. Surat panggilan Kejagung dilayangkan ke RTU sejak Oktober 2018 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, M Mukri saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

"Penanganan laporan dugaan kasus ini dilakukan oleh Kejagung guna obyektifitas. Selain itu, alasannya karena laporan dilakukan melalui Kejagung, sehingga kita tindak lanjuti," ujar Mukri saat dikonfirmasi via selulernya oleh wartawan, Selasa (11/12/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah mengaku sempat mendengar penyelidikan kasus ini yang dilakukan Kejagung. Namun pihaknya mengaku belum ada informasi formal dari gedung bundar. Jika Kejari Surabaya dibutuhkan untuk membantu penyelidikan ini, pihaknya mengaku siap.
"Yang saya dengar informasi dari mulut ke mulut. Dan itu tidak bisa diukur sejauh mana kebenaran kabar itu. Makanya harus dipastikan dulu benar tidaknya adanya lid (penyelidikan) itu," ujarnya.

Sama halnya pernyataan I Ketut Kasna Dedi, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Surabaya. Pria yang kerap dipanggil Kasna ini mengaku juga mendengar informasi penyelidikan Kejagung ini. Namun, Kasna lebih memilih tidak berkomentar. "No comment, karena penanganan perkaranya bukan dikami," ujarnya via pesan Whatsapp.
Sementara Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman Martono saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan akan kooperatif dan terbuka dan menjadwalkan akan ke Kejagung minggu depan. " Karena baru dugaan insyaallah saya akan terbuka. Saya akan jadwalkan minggu depan akan menanyakan ke Kejagung sesuai jadwal yang kami sepakati," terangnya. 
Dirut PDAM Surya Sembada juga menambahkan, kalau masalah sudah masuk ranah hukum, tentu kapasitas kami harus sesuai ketentuan yang melekat pada kami.
" Satu, membantu proses penyelidikan jika diperlukan. Kedua, melindungi karyawan agar hak-hak pribadinya dijamin sesuai undang-undang," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini RTU telah di nonaktifkan dari tugas yang berhubungan dengan penyelidikan guna menghindari konflik of interes di internal PDAM. "Kita nonaktifkan dari tugas yang berhubungan dengan hal yang diselidiki dialihkan ke tugas lain untuk menghindari konflik of interes."pungkasnya. (opan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...