Skip to main content

Lomba Lagu Mars ‘Holopis Kuntul Baris’ Goyang City Of Tommorof Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) – Untuk membangkitkan rasa persatuan dan gotong royong di struktur Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (PKB Jatim) DPW Perempuan Bangsa PKB Jatim menggelar lomba Hymne dan Mars Holopis Kuntul Baris yang  juga merupakan slogan Calon Gubernur Jatim Pak Halim.

Ketua Panitia Hj.Anik Maslachah,S.Pd,M.Si  disela acara penyambutan mengatakan, lomba ini diikiuti oleh seluruh Perempuan Bangsa PKB  dari 38 Kabupaten/Kota se Jatim untuk memperebutkan uang tunai dan tropy dan lomba ini nantinya diharapkan mampu mengenalkan sosok Pak Halim yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2018 mendatang.

" Lomba lagu Mars dan Hymne Holopis Kuntul Baris diyakini akan membuming diseluruh wilayah Jawa Timur, sebab arti dari Holopis Kuntul Baris itu kan penyemangat persatuan dan gotong rotong, apalagi lagu ini dibawahkan oleh perempuan bangsa PKB yang mayoritas Jawa Timur lebih banyak kaum perempuannya dan perempuan ini dianggap memiliki komitmen kuat, maka itu dalam lomba ini semua peserta harus benar-benar semangat untuk mengumandangkan lagu tersebut," tegas Sekretaris DPW Perempuan Bangsa Jatim ini,Minggu (29/5).

Lanjut Anik,  Mars dan Hymne lagu tersebut harus bernuansa semangat PKB dalam membela rakyat, artinya Holopis Kuntul Baris harus menjadi spirit untuk menjadikan PKB makin besar dan sekaligus menjadi spirit kemenangan bagi kader PKB yakni bangkit menang dalam Pilgub Jatim 2018 dan pemenang kedua dalam Pilleg 2019 yang akan datang.

" Penilaian lomba ini yang paling utama pada improvisasi dan aransemen Holopis Kuntul Baris dengan lirik dan syair yang sudah ditetapkan oleh panitia," tegas Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Sedangkan Abdul Halim Iskandar.M.Pd atau yang akrab di panggil Pak Halim ini sangat mengapresiasi lomba tersebut, sebab ini bisa dijadikan sebagai upaya untuk menyemangatkan masyarakat Jawa Timur guna membangkitkan rasa persatuan dan gotong royong sesuai arti dari Holopis Kuntul Baris.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...