Skip to main content

Rooftop Market Untuk Hidupkan Kembali Sejarah Siola

SURABAYA ( Media Bidik ) - Untuk menghidupkan kembali bangunan bersejarah Siola dengan tema Surabaya Upgrading, untuk pertama kalinya diselenggarakan event bazar yang bertemakan Urban Market. Berbeda dari urban market yang selama ini ada, yang menjadi spesial, kegiatan ini akan dilaksanakan di Rooftop atau lantai paling atas Gedung Siola Surabaya. Pengunjung akan dimanjakan dengan pemandangan eksklusif lanskap kota Surabaya pada malam hari yang begitu indah.  

Kegiatan yang mengusung judul "Ayo Nang Tunjungan, Rooftop Market Siola" mendapat sambutan baik dari berbagai pihak terutama Pemerintah Kota Surabaya. Sinergitas dengan pemerintah kota Surabaya melahirkan misi untuk mengangkat kembali Jalan Tunjungan sebagai salah satu ikon Surabaya. 

Seperti yang diungkapkan Kordinator acara Setiawan,"Bukan tanpa sebab, mengapa Siola dipilih menjadi tempat penyelenggaraan. Gedung Siola mempunyai nilai historis yang tinggi. Pada zamannya,"ungkapnya. Kamis(19/5).


Setiawan juga menambahkan," Siola pernah menjadi pusat perekonomian kota Surabaya. Sejarah panjang gedung ini menjadikan Siola dicatat sebagai salah satu bangunan cagar budaya di Surabaya. Semangat yang dibangun oleh kolaborasi Surabaya Upgrading, Asli Suroboyo dan Pemkot Surabaya adalah bagaimana Siola dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai ruang publik arek Suroboyo."imbuhnya.

Kegiatan Rooftop Market yang akan diadakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 19-22 Mei 2016 akan diikuti oleh 30 lebih peserta bazar. Diantaranya adalah wirausahawan muda dari berbagai bidang seperti kuliner, clothing dan ragam industri kreatif. Selain itu beberapa agenda yang tidak bisa dilewatkan adalah live music, nonton bareng dan talk show seputar dunia kreatif, wirausaha dan kepemudaan. Di buka mulai jam 2 siang sampai 12 malam, Rooftop Market Siola juga akan menjadi ajang kopi darat berbagai komunitas yang ada di Surabaya. 


Sedianya pembukaan Rooftop Market Siola akan dilaksanakan hari ini pukul 16.00 yang dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Buana Sakti. Pembukaan yang di format dalam bentuk talkshow dan cangkrukan suroboyoan, akan mempertemukan berbagai komunitas pemuda di Surabaya. 
Ayo Nang Tujungan, Rooftop Market Siola mengundang warga Kota Surabaya untuk mengenal lebih dekat satu aset sejarah kota, gedung Siola, dengan menggabungkan kegiatan wirausaha, industri kreatif, edukasi, serta hiburan sebagai pengalaman yang tidak pernah dilupakan.
Nikmati dan peduli Surabaya di Rooftop Market Siola, Ayo Nang Tunjungan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...