SURABAYA ( Media Bidik ) – Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) merupakan suatu pilihan bagi Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jatim dalam menyediakan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat banyak khususnya masyarakat Jawa Timur. Namun proyek air bersih yang nantinya sangat di butuhkan untuk kemaslahatan umat tersebut terancam batal, hal itu disebabkan pihak DPRD Jatim hingga kini belum mendukung sepenuhnya.
Hal itu membuat Menteri Keuangan akan mengalihkan dana APBN sebesar Rp 818 yang dibutuhkan Proyek Umbulan terancam dialihkan alias batal. Seperti yang diungkapkan Lily Sholeh Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim mengakui jika proyek Umbulan sudah mangkrak hinga bertahun tahun lamanya, karena itu dalam waktu dekat ini proyek Umbulan diharapkan mampu melayani lima wilayah di Jawa Timur, segera dapat teralisasi dan yang penting masyarakat mendapatkan kualitas air jernih yang bagus dan harganya murah.
" Untuk diketahui sejak 4 Februari 2016 kemarin telah ditetapkan Konsorsium PT Medco Gas Indonesia (MGI) dan PT Bangun Cipta sesuai Perpres 38/2012 tentang Infrastruktur, dimana 60 hari sejak di keluarkan SK tersebut wajib ditandatangani oleh Pemprov Jatim melalui persetujuan DPRD Jatim," harap Lily , Sabtu(14/5).
Hal Senada dikatakan, Kepala Dinas PU Cipta karya Jatim Gentur Sanjaya menegaskan Proyek KPS SPAM (Kerja Sama Pemerintah Swasta, Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan menggunakan Skema Built Operator Transfer (BOT) dengan masa kontruksi yang dijadwalkan selesai dalam jangkah waktu 24 bulan dan masa kerja sama 25 tahun sejak tanggal dimulainya operasional.
Dijelaskan Gentur bahwa pelaksanaan proyek KPS dan SPAM Umbulan ini sudah ditandatangani Gubernur Jatim Pakde karwo dengan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Surabaya, Sidoarjo, Gresik serta kabupaten Pasuruan dan kota Pasuruan. " Selanjutnya jika di setujui Dewan, perjanjian akan efektif tahun 2017 dengan masa kontrak hingga tahun 2019 mendatang," jelas Gentur saat mendampingi kepala BPM Jatim. (rofik)
Comments
Post a Comment