SURABAYA ( Media Bidik ) – Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berjanji membuat Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja, benar-benar menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan bukan hanya seperti kertas putih saja.
Menurut Dr. Benyamin Kristianto.Mars Anggota Komisi E mengatakan,bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menggedok Perda tersebut, namun perlu dipastikan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja sudah di masukkan ke Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan dipastikan akan segera tersealisasi.
" Kami ingin Perda ini di godog dengan benar-benar hasil yang bermutu, bukan Perda yang di gedok lalu dimasukkan laci saja, apalagi Perda ini nantinya bisa melindungi Tenaga Kerja di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," tegas dr.Beny saat peringatan Mayday. Minggu ( 1/5).
Politisi asal Partai Gerindra menjelaskan, pihak Dewan sangat paham apa yang menjadi tuntutan para buruh, sebab memang saat ini nasib buruh perlu penjelasan, selain buruh menolak PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, tolak upah murah, tolak PHK sepihak, persoalan Perlindungan Tenaga Kerja Local di era MEA ini juga menjadi bahasan yang serius bagi Komisi E DPRD Jatim dalam menggodok Perda tersebut.
" Komisi E tidak ingin para buruh ini nanti tergerus oleh pekerja asing di era MEA saat ini, dan jangan sampai buruh ini menjadi penonton di wilayahnya sendiri, karena itu Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja ini nantinya bisa diharapkan melindungi tenaga kerja lokal," terang mantan Dirut RS William Both.
Selanjutnya, masih terang dr.Beny, Pihak Komisi E nantinya terus mengontrol dan mengawal Perda tersebut, dan di himbau agar Dinas Tenaga Kerja Trasnmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur untuk proaktif mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja tersebut ke perusahaan-perusahaan yang berdiri di wilayah Jawa Timur.
" Kadisnakertransduk nantinya harus gencar melakukan sosialisasi perda tersebut, jangan sampai ada lagi perusahaan yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda ini nantinya, dan perlu di ketahui pihak Komisi E akan terus mengontrol Perda tersebut dengan proaktif melakukan Sidak," tandas Ketua Kesira Jatim ini.(rofik)
Comments
Post a Comment