Skip to main content

Komisi E Jatim Segera Realisasikan Perda Perlindungan Kerja

Dr. Benyamin Kristianto.Mars Anggota Komisi E Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berjanji membuat Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja, benar-benar menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan bukan hanya seperti kertas putih saja.

Menurut Dr. Benyamin Kristianto.Mars Anggota Komisi E mengatakan,bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menggedok Perda tersebut, namun perlu dipastikan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja sudah di masukkan ke Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan dipastikan akan segera tersealisasi.

" Kami ingin Perda ini di godog dengan benar-benar  hasil yang bermutu, bukan Perda yang di gedok lalu dimasukkan laci saja, apalagi Perda ini nantinya bisa melindungi Tenaga Kerja di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," tegas dr.Beny saat peringatan Mayday. Minggu ( 1/5).

Politisi asal Partai Gerindra menjelaskan, pihak Dewan sangat paham apa yang menjadi tuntutan para buruh, sebab memang saat ini nasib buruh perlu penjelasan, selain buruh menolak PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, tolak upah murah, tolak PHK sepihak, persoalan Perlindungan Tenaga Kerja Local di era MEA ini juga   menjadi bahasan yang serius bagi Komisi E DPRD Jatim dalam menggodok Perda tersebut.

" Komisi E tidak ingin para buruh ini nanti tergerus oleh pekerja asing di era MEA saat ini, dan jangan sampai buruh ini menjadi penonton di wilayahnya sendiri, karena itu Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja ini nantinya bisa diharapkan melindungi tenaga kerja lokal," terang mantan Dirut RS William Both.

Selanjutnya, masih terang dr.Beny, Pihak Komisi E nantinya terus mengontrol dan mengawal Perda tersebut, dan di himbau agar Dinas Tenaga Kerja Trasnmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur untuk proaktif mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja tersebut ke perusahaan-perusahaan yang berdiri di wilayah Jawa Timur.

" Kadisnakertransduk nantinya harus gencar melakukan sosialisasi perda tersebut, jangan sampai ada lagi perusahaan yang melakukan  hal-hal yang bertentangan dengan Perda ini nantinya, dan perlu di ketahui pihak Komisi E akan terus mengontrol Perda tersebut dengan proaktif melakukan Sidak," tandas Ketua Kesira Jatim ini.(rofik)
      

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni