SURABAYA ( Media Bidik ) - Razia yustisi dan kos-kosan yang dilaksanakan satpol PP kota Surabaya bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP), Polrestabes dan Garnisun Tetap (Gartap) III Kamis (19/5) pagi ini di tiga lokasi berbeda yaitu tempat kos-kosan dan warnet dijalan Bratang Gede No 105, jalan Kanwa dan Taman Arjuno Surabaya telah mengamankan empat pasangan mesum tanpa dilengkapi surat nikah, selain mengamankan pasangan mesum satpol PP kota Surabaya juga mengamankan empat orang penguna narkoba yaitu tiga wanita dan satu cowok.
Seperti yang diungkapkan Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP kota Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan," Kami operasi kos-kosan, karena kos-kosan disinyalir banyak dipakai untuk yang negatif, makanya kami diperintahkan untuk operasi kos-kosan gabugan dengan BNN Provinsi, Polrestabes dan Gartap III opersasi kali ini di Baratng Gede, Disentro dan Bareta, dan yang terjaring pasangan mesum kali ini ada empat pasangan dan yang positif narkoba tiga perempuan dan satu laki-laki,terangnya, Kamis (19/5).
Masih menurut Joko," Jadi disana, semua yang kena operasi dites urine dulu. Untuk pasangan mesum kita bawah disini(kantor-red) untuk kita data setelah itu diserahkan ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan sedangkan empat orang yang positif narkoba dibawah BNN Provinsi, dan untuk pemilik kos kita panggil dan kita BAP disini, karena tadi operasinya pagi-pagi pemilik kosnya tidak ada, yang ada hanya penggelolahnya aja kita BAP untuk datang kekantor untuk dilakukan pembinaan," paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment