Skip to main content

Kang Doleg Sang Penghobi Fotografi Wanita Berhijab

Kang Doleg anggota DPRD Jatim
SURABAYA (Media Bidik) - Di tengah kesibukannya menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Mahdi memiliki hobi unik yakni fotografi yang belum tentu disukai oleh  anggota legislatif lainnya.  Bagi Mahdi menjadi seorang Fotografer merupakan kepuasan tersendiri dalam menciptakan kreatifitas yang mengandung sisi keindahan dari model atau benda yang dibidiknya.

Kecintaannya terhadap seni fotografi lebih diseriusinya dengan ikut komunitas pecinta fotografi. Uniknya, nama komunitas anak muda mudi tersebut sama dengan nama parpol yang dicintainya, yakni PPP (Pasukan Pecinta Photografi). 

Namun wanita  model yang dibidiknya tidak seperti pada umumnya yakni berpakaian seksi untuk menonjolkan keindahan auratnya. Pria yang akrab dipanggil Kang Doleg di kalangan komunitas PPP tersebut paling suka membidik model yang berhijab.  Tetapi menciptakan seni keindahan dari wanita berhijab baginya bukan karena sebagai kader parpol islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

" Wanita berhijab itu kalau difoto hasilnya bagus. Selain itu juga untuk mengenalkan kepada masyarakat tren hijab, sehingga generasi mudah mau menirunya," ujar sekretaris fraksi PPP DPRD Jatim.

Politisi yang berangkat dari dapil Pasuruan dan Probolinggo itu tak pernah lelah dan merasa puas terhadap seni fotografi yang dibuatnya.  Risna Nur Pradany adalah salah satu model hijab dari sekian model yang pernah dipotretnya.

Di salah satu hotel yang terletak di kawasan Surabaya Selatan,  pria kelahiran tahun 1973 tersebut ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat lewat hasil jepretannya, bahwa wanita berhijab itu kelihatan santun, daripada berpakaian yang tidak sesuai dengan norma agama dan norma di masyarakat." Orang memakai hijab itu santun. Hijab itu bisa dijadikan model, dan hasilnya bagus," tuturnya.

Semua hasil jepretan kamera SLR-nya akan didiskusikan sesama anggota komunitas PPP. Kekurangan dan kelebihan dari hasil karya fotografinya tidak akan membuat Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim ini bersedih atau berbangga diri. Apapun hasilnya, mantan ketua KNPI Kabupaten Probolinggo  itu terus belajar dengan diskusi dengan sesama anggota komunitas.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...